Berita

Logo Pemkot Medan dalam spanduk pendukung Akhyar Nasution telah melanggar aturan PKPU/Istimewa

Politik

Logo Pemkot Medan Ada Dalam Spanduk Pendukung, Akhyar Nasution Dinyatakan Langgar Aturan Kampanye

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur menyatakan Akhyar Nasution telah melakukan pelanggaran kampanye. Pelanggaran tersebut bersifat administratif atas munculnya logo Pemkot Medan pada spanduk pendukung Akhyar Nasution KI TA AMAN beberapa waktu lalu.

"Iya pelanggaran administrasi," kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayah Tanjung, Sabtu (17/10).

Taufik menjelaskan, putusan mengenai pelanggaran ini mereka lakukan lewat pleno Panwascam Medan Timur terkait dugaan pelanggaran kampanye calon walikota nomor urut 1 tersebut.


"Itu pelanggaran, karena spanduknya tidak sesuai dengan yang diatur dalam PKPU, sanksinya spanduknya kita ambil," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Diketahui, pencatutan logo Pemkot Medan muncul pada spanduk pendukung Akhyar Nasution yang menamakan diri KI TA AMAN. Dalam foto bersama Akhyar, pendukung yang berasal dari komunitas Tionghoa tersebut memampangkan spanduk berlogo Pemkot Medan.

Mereka berfoto di kediaman Akhyar Nasution di Jalan Intertip Medan pada Senin lalu (5/10).

Munculnya logo ini pun telah membuat pihak Pemkot Medan merasa keberatan. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Medan, Arrahman Pane menegaskan, merasa keberatan karena logo ini dapat membuat Pemkot Medan dinilai tidak netral.

"Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya