Berita

Logo Pemkot Medan dalam spanduk pendukung Akhyar Nasution telah melanggar aturan PKPU/Istimewa

Politik

Logo Pemkot Medan Ada Dalam Spanduk Pendukung, Akhyar Nasution Dinyatakan Langgar Aturan Kampanye

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Medan Timur menyatakan Akhyar Nasution telah melakukan pelanggaran kampanye. Pelanggaran tersebut bersifat administratif atas munculnya logo Pemkot Medan pada spanduk pendukung Akhyar Nasution KI TA AMAN beberapa waktu lalu.

"Iya pelanggaran administrasi," kata Ketua Panwascam Medan Timur, Taufik Hidayah Tanjung, Sabtu (17/10).

Taufik menjelaskan, putusan mengenai pelanggaran ini mereka lakukan lewat pleno Panwascam Medan Timur terkait dugaan pelanggaran kampanye calon walikota nomor urut 1 tersebut.

"Itu pelanggaran, karena spanduknya tidak sesuai dengan yang diatur dalam PKPU, sanksinya spanduknya kita ambil," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Diketahui, pencatutan logo Pemkot Medan muncul pada spanduk pendukung Akhyar Nasution yang menamakan diri KI TA AMAN. Dalam foto bersama Akhyar, pendukung yang berasal dari komunitas Tionghoa tersebut memampangkan spanduk berlogo Pemkot Medan.

Mereka berfoto di kediaman Akhyar Nasution di Jalan Intertip Medan pada Senin lalu (5/10).

Munculnya logo ini pun telah membuat pihak Pemkot Medan merasa keberatan. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Medan, Arrahman Pane menegaskan, merasa keberatan karena logo ini dapat membuat Pemkot Medan dinilai tidak netral.

"Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," ujar Arrahman Pane, Kamis (8/10).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya