Berita

Aksi penolakan omnibus law UU Cipta Kerja di Surabaya pada 8 Oktober 2020/Net

Politik

Dukung UU Ciptaker, AMPG: Bagi Yang Menolak Silakan Dengan Elegan, Bukan Anarki

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Seluruh elemen bangsa yang menolak pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja diharapkam dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan elegan tanpa merusak substansi dari demokrasi itu sendiri.

Demikian disampaikan Ketua Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG) Bidang Inovasi dan Media Sosial, Dicky Reza Wibowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).

"Menunaikan hak berdemokrasi dengan cara anarki bukan budaya bangsa kita yang menjunjung tinggi adat ketimuran. Banyak kanal demokrasi yang tersedia. Pemerintah dan DPR juga sangat terbuka membuka ruang dialog," ungkap Dicky.


Dicky menilai aksi berujung anarki belakangan ini bukanlah kehendak kelompok mahasiswa dan buruh.

"Kalaupun ada kelompok mahasiswa atau buruh yang memprovokasi atau berlaku anarki saya yakin itu hanya oknum. Karena temuan di lapangan, dan sudah banyak di pemberitaan, rata-rata pelaku rusuh ada pelajar, masyarakat sipil yang mengenakan jaket almamater dari sebuah kampus. Atau bahkan ada juga oknum mahasiswa yang mengenakan seragam SMA," paparnya.

Menurut  Dicky, ada segelintir kelompok yang memang dari awal berseberangan dengan pemerintah memanfaatkan momentum penolakan UU Ciptaker untuk membuat suasana semakin gaduh.

"Di dalam kegaduhan itulah mereka menunggangi aksi mahasiswa dan buruh yang memang nawaitunya murni berjuang untuk mencabut UU Ciptaker dan mendesak DPR bersama pemerintah untuk menyempurnakannya, bukan untuk melengserkan rezim pemerintah sah yang sedang berkuasa," tambah Dicky.

Harusnya, diharapkan Dicky, diskursus perdebatan gagasan baik kelompok pro maupun yang kontra terjadi secara produktif di ruang publik baik di media massa maupun media sosial.

"Ruang opini publik harus dipenuhi dengan konten dan narasi positif bersama yang harus dibangun untuk memajukan bangsa. Jangan biarkan ruang publik diisi oleh narasi propaganda, provokatif yang kerap dibumbui informasi hoaks," terangnya.

Terlebih, masih kata Dicky, aksi demonstrasi belakangan ini jauh dari penerapan protokol kesehatan di tengah kondisi bangsa ini sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Bukannya melarang kawan-kawan mahasiswa dan buruh atau elemen masyarakat lainnya untuk berunjuk rasa. Namun, sungguh sangat disayangkan jika aksi belakangan ini justru membuat klaster baru penyebaran Covid-19 dari massa aksi yang berkerumun," kesalnya.

Dicky menambahkan, bukannya bermaksud menggurui, namun dia mengajak kita semua tentu saja memiliki tujuan yang sama untuk memajukan bangsa ini.

"Karena itu, bukannya ingin mengajari, namun saya mengajak kita semua untuk terbiasa membaca sesuatu sampai tuntas bukan hanya judul berita atau termakan hoax broadcast di WA. Bahkan dari substansi UU Ciptaker itu sendiri, ayo kita semua yang ingin mengkritisinya untuk mengkaji bersama pasal-pasal mana saja yang dianggap belum sempurna atau merugikan rakyat," imbaunya.

Dicky mengaku, secara pribadi dia akan mendukung siapa saja warga negara baik pribadi maupun kelompok yang ingin mengajukan judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karena memang itu hak konstitusi seluruh warga negara.

"Namun sebagai kader AMPG yang merupakan organisasi sayap Partai Golkar, saya tegak lurus dengan arahan pimpinan. Dan memang semangat UU Ciptaker yang merupakan inisiatif pemerintah ini sangat baik untuk membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya, dan kemudahan bagi kelompok UMKM mengembangkan usahanya," tegasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya