Berita

KPK akan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural/RMOL

Politik

Rencana Pengadaan Mobil Dinas Jabatan. KPK Akan Tinjau Ulang

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pengadaan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, dan Pejabat Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan keras di masyarakat. Karena itulah KPK kemudian memutuskan untuk meninjau ulang rencana tersebut.

Melalui keterangan resmi yang diterima Redaksi pada Sabtu (17/10), KPK pun menjelaskan hal ikhwal kendaraan dinas bagi Pimpinan, Dewas, dan Pejabat Struktural.

Rencana yang masuk dalam usulan anggaran 2021 itu bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pejabat KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.

Kemudian, proses pengajuannya pun telah melalui mekanisme sejak review angka dasar, yang meliputi review tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional.

Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR.

Dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Hingga akhirnya terbit DIPA pada Desember 2020.

Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, usulan yang disampaikan telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui, selama ini Pimpinan, Dewas, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas. Khusus Pimpinan dan Dewas KPK memang ada tunjangan transportasi yang telah masuk dalam komponen gaji.

Nah, jika nanti usulan kendaraan dinas ini dilaksanakan pada 2021, otomatis tunjangan transportasi yang selama ini diterima Pimpinan dan Dewas KPK dipastikan tidak akan diterima lagi.

"Namun demikian, kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan KPK.

Pihak KPK pun berterima kasih atas masukan dari masyarakat atas rencana pengadaan kendaraan dinas. KPK memastikan akan tetap bekerja semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama masyarakat.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya