Berita

KPK akan meninjau ulang rencana pengadaan mobil dinas jabatan bagi pimpinan, Dewas, dan pejabat struktural/RMOL

Politik

Rencana Pengadaan Mobil Dinas Jabatan. KPK Akan Tinjau Ulang

SABTU, 17 OKTOBER 2020 | 14:44 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana pengadaan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan, Dewan Pengawas, dan Pejabat Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat sorotan keras di masyarakat. Karena itulah KPK kemudian memutuskan untuk meninjau ulang rencana tersebut.

Melalui keterangan resmi yang diterima Redaksi pada Sabtu (17/10), KPK pun menjelaskan hal ikhwal kendaraan dinas bagi Pimpinan, Dewas, dan Pejabat Struktural.

Rencana yang masuk dalam usulan anggaran 2021 itu bertujuan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pejabat KPK dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 150/PMK.06/2014 terkait perencanaan kebutuhan barang milik Negara.


Kemudian, proses pengajuannya pun telah melalui mekanisme sejak review angka dasar, yang meliputi review tahun sebelumnya dan kebutuhan dasar belanja operasional.

Proses tersebut akan berlanjut hingga ditetapkan sebagai pagu definitif yang ditandai dengan penandatanganan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) oleh DPR.

Dilanjutkan dengan pembahasan dan penelaahan oleh KPK bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Hingga akhirnya terbit DIPA pada Desember 2020.

Terkait spesifikasi kendaraan yang diajukan beserta harga satuannya, usulan yang disampaikan telah mengacu pada standar biaya pemerintah serta berpedoman pada SBSK (Standar Barang Standar Kebutuhan) yang telah ditetapkan pemerintah.

Untuk diketahui, selama ini Pimpinan, Dewas, Pejabat Struktural, dan seluruh pegawai KPK tidak memiliki kendaraan dinas. Khusus Pimpinan dan Dewas KPK memang ada tunjangan transportasi yang telah masuk dalam komponen gaji.

Nah, jika nanti usulan kendaraan dinas ini dilaksanakan pada 2021, otomatis tunjangan transportasi yang selama ini diterima Pimpinan dan Dewas KPK dipastikan tidak akan diterima lagi.

"Namun demikian, kami sungguh-sungguh mendengar segala masukan masyarakat dan karenanya memutuskan untuk meninjau kembali proses pembahasan anggaran untuk pengadaan mobil dinas jabatan tersebut dan saat ini kami sedang melakukan review untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan KPK.

Pihak KPK pun berterima kasih atas masukan dari masyarakat atas rencana pengadaan kendaraan dinas. KPK memastikan akan tetap bekerja semaksimal mungkin melakukan pemberantasan korupsi bersama-sama masyarakat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya