Berita

Ilustrasi Pilkada/RMOLNetwork

Politik

Ada 79 Kasus Pelanggaran Pilkada Di Jabar, Netralitas ASN Mendominasi

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 19:21 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebanyak 79 kasus pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2020 berhasil diungkap Bawaslu Jabar. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi kasus yang mendominasi pelanggaran-pelanggaran tersebut.

"Bawaslu Jabar telah melakukan proses penanganan, di mana netralitas ASN mendominasi pelanggaran dengan jumlah 35 kasus pelanggaran administratif," ujar Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, Jumat (16/10), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Sebagai upaya pencegahan pelanggaran-pelanggaran tersebut agar tidak terus dilakukan ASN, Bawaslu Jabar mengimbau internal birokrasi pemerintah daerah berkomitmen untuk menyosialisasikan kode etik sebagai abdi negara.


Menurutnya, ASN harus mematuhi kode etik kepegawaian, serta mematuhi UU Pilkada pasal 71 ayat 1 atau 3 mengenai sanksi pidana bagi yang melakukan tindakan menguntungkan satu pihak dalam mengikuti Pilkada.

Selain itu, ia juga mengingatkan hal yang dilarang dalam kampanye. Seperti penggunaan dana kampanye dari pihak asing, pemerintah pusat, atau daerah. Dengan demikian, pelaksanaan Pilkada akan tetap sesuai fairness dan aturan yang telah ditentukan.

"Jika kedapatan menggunakan dana tersebut, dalam konteks terstruktur dan sistematis maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari kontestasi Pilkada," tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya