Berita

Brigjen Awi Setiyono/Net

Hukum

Polri: Terlalu Jauh Kaitkan Pemanggilan Soenarko Dengan Manuver KAMI

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, masih terlalu jauh untuk menyimpulkan pemanggilan terhadap Mayjen (Purn) Soenarko terkait aktivitasnya dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

"Terlalu jauh, nanti saja, nanti kita lihat dan saya tanyakan ke penyidik," kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/10).

Namun yang pasti, kata Awi, pemanggian Mayjen (Purn) Soenarko ini untuk kepastian hukum lantaran saat ini status mantan Danjen Kopassus itu sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api ilegal.


"Selama ini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sehingga pemenuhan pemberkasan perkara terkait beliau sudah terpenuhi tinggal pemeriksaan tersangka yang belum tuntas makanya dipanggil kembali yang bersangkutan pada hari ini," tandas Awi.

Namun demikian, Awi mengaku belum mendapat informasi tambahan terkait pemanggilan Soenarko dikarenakan ada temuan fakta-fakta baru.

"Kami belum update sama penyidik tapi yang jelas keterangan dari Dirtipidum untuk melengkapi berkas dan segera secepatnya akan kita limpahkan ke JPU," pungkas Awi.

Sebelumnya, kuasa hukum Soenarko Firman Nurwahyu mengatakan dirinya telah menyampaikan kepada pihak Kepolisian bahwa kliennya pasrah dengan segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Secara keseluruhan pada penyampaian kami tersebut tadi (ke Kepolisian), tidak lain adalah klien kami menyerahkan sepenuhnya atas segala tuduhan apapun baik di masa dinasnya ataupun atas semua hubungan sebab akibat yang dikait-kaitkan dengan segala kegaduhan di negeri ini," kata Firman dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Pasalnya, sambung Firman, jika persoalan kliennya tidak dituntaskan, ia khawatir setiap kegaduhan yang terjadi di Indonesia baik itu terkait dengan demontrasi omnibus law UU Cipta Kerja maupun hal yang lain selalu dikaitkan kepada kliennya


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya