Berita

Ketua MPR, Bambang Soesatyo/Net

Politik

Pesan Bamsoet, Demo Tolak UU Cipta Kerja Jangan Sampai Anarkis

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 16:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) meminta kepada elemen masyarakat yang masih melakukan aksi unjuk rasa menolak omnibus law Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) untuk tidak melakukan tindakan anarkisme.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo juga mengingatkan para demonstran untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak terpapar Covid-19.

"Mengingatkan masyarakat yang akan melakukan aksi demo penolakan disahkannya UU Cipta Kerja diharapkan melakukan demo atau aksi dengan tertib dan tidak anarkis, juga menerapkan protokol kesehatan," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/10).


Selain itu, Bamsoet juga mempersilahkan apabila masih ada masyarakat yang belum puas dengan omnibus law UU Ciptaker agar melakukan uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Mengimbau masyarakat yang masih menolak sejumlah pasal dalam UU Cipta Kerja agar dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi/MK sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, Bamsoet meminta aparat kepolisian untuk tetap berjaga-jaga di titik-titik pengumpulan massa yang akan melakukan demonstrasi menolak omnibus law UU Ciptaker. 

"Mendorong aparat untuk terus bersiaga di titik-titik yang berpotensi terjadi keramaian dari aksi unjuk rasa," pungkasnya.

Sekadar informasi, sejak siang tadi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh-Indonesia (BEM-SI) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Sama seperti aksi sebelumnya di berabagai daerah, para elemen BEM itu menyuarakan sikap politik menolak Omnibus Law UU Ciptaker.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya