Berita

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar (kanan)/Net

Politik

Pakar Hukum: UU ITE Seringkali Dimanfaatkan Pukul Lawan Politik

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kerap kali dimanfaatkan untuk "memukul" dan melemahkan lawan politik melalui proses hukum atau kriminalisasi.

Begitu yang disampaikan oleh pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar menanggapi ditangkapnya Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyampaikan pendapat melalui demonstrasi maupun media sosial dengan dalih melanggar UU ITE.

"Kebebasan mengeluarkan pendapat, mendukung sebuah pendapat termasuk melalui media sosial secara online bukanlah kejahatan," ujar Abdul Ficar Hadjar kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/10).


Namun kata Abdul Ficar, penggunaan UU ITE terutama Pasal 28 seringkali menimbulkan ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum.

"Karena ketentuan itu sangat multitafsir dan seringkali dapat dimanfaatkan untuk 'memukul' atau melemahkan lawan politik melalui proses hukum (kriminalisasi)," kata Abdul Ficar.

Sehingga kata Abdul Ficar, penggunaan pasal 28 UU ITE untuk menangkap para aktivis maupun pihak yang menyampaikan pendapat sangat sulit dibedakan antara yang benar-benar memproses penegakan hukum ataupun sedang "memukul" lawan politik.

"Karena multitafsir atau karet, sehingga sangat bersinggungan dengan hak dan kebebasan orang mengeluarkan pendapat," pungkas Abdul Ficar.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya