Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Jokowi Hingga Megawati Diminta Perintahkan Kapolri Bebaskan Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat hingga ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, terus menuai rekasi dari berbagai kalangan masyarakat.

"Apapun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE," tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam keterangannya di Jakarta Jumat (16/10).

Bagi Arief, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat adalah senior dan juga guru dalam dunia aktivis.


Arief mengenal baik keduanya dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional.

Atas dasar itu, Arief meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Dan aaya pun siap memberikan jaminan agar di bebaskan," tegasnya.

Sebab, sambungnya, baik Syahganda maupun Jumhur Hidayat, keduanya memiliki andil "saham negara" hingga terciptanya Indonesia yang demokratis. 
 
"Mereka itu orang orang baik yang punya saham di Negara kita terutama lahirnya sistim negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Selian itu, Arief juga meminta kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selaku Tokoh Demokrasi untuk mengingatkan dan mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. 

"Saya juga memohon dan mengajak pada ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan Tokoh Demokrasi untuk ikut juga, menghimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua," tandasnya. 

Sebelumnya, para aktivis KAMI swpeeti Sekretaris Komite KAMI Syahganda Nainggolan, deklarator KAMI M. Jumhur Hidayat dan Anton Permana serta Ketua KAMI Medan ditangkap oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Mereka anggota dan petinggi KAMI itu disebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE dan telah menyandang status tersangka.

Teranyar, Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, hingga Rocky Gerung telah menyambangi Mabes Polri untuk menemui para aktivis KAMI pada Kamis (15/10). Namun, mereka gagal menemui rekan-rekannya tersebut.

Padahal, kedatangan Din Syamsuddin dan kawan-kawan akan menemui Jenderal Idham Azis dalam rangka menuntut pembebasan sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

"Presidium KAMI akan menemui Kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh Kami, pada pukul 12.30 WIB ini," kata Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat kalau di Jakarta, Kamis (15/10).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya