Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Jokowi Hingga Megawati Diminta Perintahkan Kapolri Bebaskan Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat hingga ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, terus menuai rekasi dari berbagai kalangan masyarakat.

"Apapun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE," tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam keterangannya di Jakarta Jumat (16/10).

Bagi Arief, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat adalah senior dan juga guru dalam dunia aktivis.

Arief mengenal baik keduanya dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional.

Atas dasar itu, Arief meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Dan aaya pun siap memberikan jaminan agar di bebaskan," tegasnya.

Sebab, sambungnya, baik Syahganda maupun Jumhur Hidayat, keduanya memiliki andil "saham negara" hingga terciptanya Indonesia yang demokratis. 
 
"Mereka itu orang orang baik yang punya saham di Negara kita terutama lahirnya sistim negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Selian itu, Arief juga meminta kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selaku Tokoh Demokrasi untuk mengingatkan dan mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. 

"Saya juga memohon dan mengajak pada ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan Tokoh Demokrasi untuk ikut juga, menghimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua," tandasnya. 

Sebelumnya, para aktivis KAMI swpeeti Sekretaris Komite KAMI Syahganda Nainggolan, deklarator KAMI M. Jumhur Hidayat dan Anton Permana serta Ketua KAMI Medan ditangkap oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Mereka anggota dan petinggi KAMI itu disebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE dan telah menyandang status tersangka.

Teranyar, Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, hingga Rocky Gerung telah menyambangi Mabes Polri untuk menemui para aktivis KAMI pada Kamis (15/10). Namun, mereka gagal menemui rekan-rekannya tersebut.

Padahal, kedatangan Din Syamsuddin dan kawan-kawan akan menemui Jenderal Idham Azis dalam rangka menuntut pembebasan sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

"Presidium KAMI akan menemui Kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh Kami, pada pukul 12.30 WIB ini," kata Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat kalau di Jakarta, Kamis (15/10).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya