Berita

Arief Poyuono/Net

Politik

Jokowi Hingga Megawati Diminta Perintahkan Kapolri Bebaskan Syahganda Nainggolan Dan Jumhur Hidayat

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat hingga ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, terus menuai rekasi dari berbagai kalangan masyarakat.

"Apapun yang disangkakan terhadap Syahganda dan Jumhur Hidayat bukan bagian dari tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE," tegas Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono dalam keterangannya di Jakarta Jumat (16/10).

Bagi Arief, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat adalah senior dan juga guru dalam dunia aktivis.


Arief mengenal baik keduanya dan mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional.

Atas dasar itu, Arief meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Dan aaya pun siap memberikan jaminan agar di bebaskan," tegasnya.

Sebab, sambungnya, baik Syahganda maupun Jumhur Hidayat, keduanya memiliki andil "saham negara" hingga terciptanya Indonesia yang demokratis. 
 
"Mereka itu orang orang baik yang punya saham di Negara kita terutama lahirnya sistim negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Selian itu, Arief juga meminta kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri selaku Tokoh Demokrasi untuk mengingatkan dan mengimbau Kapolri Jenderal Idham Azis untuk membebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. 

"Saya juga memohon dan mengajak pada ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan Tokoh Demokrasi untuk ikut juga, menghimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua," tandasnya. 

Sebelumnya, para aktivis KAMI swpeeti Sekretaris Komite KAMI Syahganda Nainggolan, deklarator KAMI M. Jumhur Hidayat dan Anton Permana serta Ketua KAMI Medan ditangkap oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Mereka anggota dan petinggi KAMI itu disebut berkaitan dengan pelanggaran UU ITE dan telah menyandang status tersangka.

Teranyar, Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin, Gatot Nurmantyo, hingga Rocky Gerung telah menyambangi Mabes Polri untuk menemui para aktivis KAMI pada Kamis (15/10). Namun, mereka gagal menemui rekan-rekannya tersebut.

Padahal, kedatangan Din Syamsuddin dan kawan-kawan akan menemui Jenderal Idham Azis dalam rangka menuntut pembebasan sejumlah tokoh KAMI yang ditangkap oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu. 

"Presidium KAMI akan menemui Kapolri di Mabes Polri menuntut pembebasan para tokoh Kami, pada pukul 12.30 WIB ini," kata Din Syamsuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat kalau di Jakarta, Kamis (15/10).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya