Berita

Jumpa pers Polri mengenai penangkapan aktivis KAMI/Net

Politik

Gde Siriana: Seorang Pejuang Tetap Pejuang Meski Diborgol, Rakyat Tidak Bisa Ditipu

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 04:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlakuan terhadap Dekarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan yang mengenakan baju tahanan serta diborgol terus memantik amarah para aktivis.

Deklarator dan Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf mengatakan, perlakuan yang dialami Syahganda dkk merupakan bentuk penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.

Meski rekan sejawatnya dipertontonkan dengan tangan terborgol, ia yakin masyarakat masih bisa jernih melihat ketidakadilan yang terjadi.


"Saya yakin rakyat tidak bisa ditipu dengan tontotan borgol. Pejuang tetap pejuang meski diborgol. Sejak dulu, para pemimpin lahir dari penjara. Diponegoro, Teuku Umar, Soekarno, Hatta, Syahrir, Hariman Siregar adalah sejarah yang tak terlupakan," kata Gde Siriana Yusuf di akun Twitternya, Kamis (15/10).

Ia kemudian menyinggung makna yang terkandung dalam sila keempat Pancasila, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.

"Sila keempat itu rumusan tentang kpemimpinan yang berpengetahuan luas dan dalam, sehingga bisa bjaksana, yaitu mngajak rakyat turut serta dalam pngambilan putusan dengan cara prmusyawaratan/perwakilan. Bukan dengan gas air mata dan borgol," tegasnya.

Pada dasarnya, kata aktivis Bandung Intiative ini, upaya pembungkaman terhadap pihak yang berbeda pendapat mengenai omnibus law bukanlah soal hukum acara pidana, tetapi lebih kepada mempertontonkan kesombongan dan kedzaliman.

"Kekuasaan itu sesungguhnya untuk orang yang siap merendahkan dirinya di hadapan rakyat yang memilihnya. Kalian tidak pernah bangun demokrasi. Kalian hanya gunakan demokrasi untuk bangun korupsi dan dinasti politik," demikian Gde Siriana.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya