Berita

Ilustrasi demo guru honorer/Net

Nusantara

DPRD Dorong KemenPAN-RB Buat Kebijakan Khusus Untuk Sejahterakan Guru Honorer

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 00:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi memperjuangkan nasib 148 guru honorer yang terancam tak lulus ujian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena gagal mengikuti Computer Assisted Tes (CAT).

Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya bahkan meminta Pemprov Jabar menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat kebijakan khusus.

"Guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun," ungkap Gus Ahad sapaan akrabnya, Kamis (15/10).


“Pak Gubernur harus tetap memperhatikan para guru honerer tersebut, misalkan dengan membuat surat permohonan kepada Kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan agar mereka mendapatkan status yang layak,” imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Diakui Gus Ahad, teknis administratif pengangkatan PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, lanjutnya, Pemprov Jabar tetap harus berusaha dan tidak tinggal diam dalam menyejahterakan guru honorer.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat bagi Pemprov atau Negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh para guru honorer. Mereka sudah lama mengabdi dengan remunerasi yang sangat-sangat memprihatinkan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya