Berita

Ilustrasi demo guru honorer/Net

Nusantara

DPRD Dorong KemenPAN-RB Buat Kebijakan Khusus Untuk Sejahterakan Guru Honorer

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 00:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi memperjuangkan nasib 148 guru honorer yang terancam tak lulus ujian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena gagal mengikuti Computer Assisted Tes (CAT).

Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya bahkan meminta Pemprov Jabar menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat kebijakan khusus.

"Guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun," ungkap Gus Ahad sapaan akrabnya, Kamis (15/10).


“Pak Gubernur harus tetap memperhatikan para guru honerer tersebut, misalkan dengan membuat surat permohonan kepada Kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan agar mereka mendapatkan status yang layak,” imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Diakui Gus Ahad, teknis administratif pengangkatan PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, lanjutnya, Pemprov Jabar tetap harus berusaha dan tidak tinggal diam dalam menyejahterakan guru honorer.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat bagi Pemprov atau Negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh para guru honorer. Mereka sudah lama mengabdi dengan remunerasi yang sangat-sangat memprihatinkan," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Kini Posko Pengungsian Korban Gempa NTT Tersedia Internet Gratis

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:45

HUT ke-81 RI Momen Memperkuat Kebersamaan dan Gotong Royong

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:28

Merdeka Bernegara, Jalan Panjang Berbangsa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 01:00

32 Kendaraan Hias Semarakkan Karnaval Bersatu Harmoni Nusantara di Monas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:50

Langkah Cepat Polri Tangani Korban Gempa NTT Tuai Apresiasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:30

Polda Malut Terima 16 Senjata Api Ilegal dari Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 | 00:05

Saatnya Indonesia Berdaulat dalam Sektor Pangan dan Energi

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:45

Upaya Menjaga Kedaulatan Pilihan Pengurus NU

Senin, 17 Agustus 2026 | 23:22

BCA dan Pegadaian Luncurkan Layanan Tabungan Emas di myBCA

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:51

Listrik dan Telekomunikasi di Flores Hampir Pulih 100 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 22:50

Selengkapnya