Berita

Ilustrasi demo guru honorer/Net

Nusantara

DPRD Dorong KemenPAN-RB Buat Kebijakan Khusus Untuk Sejahterakan Guru Honorer

JUMAT, 16 OKTOBER 2020 | 00:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi memperjuangkan nasib 148 guru honorer yang terancam tak lulus ujian menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena gagal mengikuti Computer Assisted Tes (CAT).

Wakil Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya bahkan meminta Pemprov Jabar menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membuat kebijakan khusus.

"Guru honorer yang tidak lolos seleksi PPPK telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun," ungkap Gus Ahad sapaan akrabnya, Kamis (15/10).


“Pak Gubernur harus tetap memperhatikan para guru honerer tersebut, misalkan dengan membuat surat permohonan kepada Kementerian terkait dengan alasan kemanusiaan agar mereka mendapatkan status yang layak,” imbuhnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Diakui Gus Ahad, teknis administratif pengangkatan PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, lanjutnya, Pemprov Jabar tetap harus berusaha dan tidak tinggal diam dalam menyejahterakan guru honorer.

"Saat ini menjadi waktu yang tepat bagi Pemprov atau Negara untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh para guru honorer. Mereka sudah lama mengabdi dengan remunerasi yang sangat-sangat memprihatinkan," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya