Berita

Anggota DPD RI, Fahira Idris/Net

Politik

Fahira Idris: UU Cipta Kerja Telah Banyak Menghabiskan Energi Bangsa

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 23:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kegelisahan publik terkait hadirnya omnibus law UU Cipta Kerja harusnya bisa dikelola dengan baik oleh pemerintah dengan melibatkan sebanyak mungkin stakholder terkait dalam penyusunan sejak masih dalam bentuk draf RUU.

Namun sayang, hal tersebut tampak tak dilakukan pemerintah secara maksimal. Hal ini terbukti dengan banyaknya aksi penolakan oleh masyarakat belakangan ini.

“Banyak celah dan persoalan yang mengitari Undang-Undang Cipta Kerja. Ini yang membuat protes publik bisa sebesar ini. Undang-undang ini benar-benar telah banyak menghabiskan energi kita sebagai sebuah bangsa. Saya sangat prihatin,” ujar anggota DPD RI, Fahira Idris dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/10).


Fahira mengungkapkan, ekspektasi utama publik saat ini adalah gerak cepat pemerintah mengendalikan laju penyebaran pandemi Covid-19 agar bisa kembali menggerakkan roda ekonomi yang terganggu, bahkan terhenti akibat hantaman wabah ini. Namun, ekspektasi itu hingga detik ini belum terpenuhi dan justru dihadirkan kegelisahan baru, yaitu polemik UU Cipta Kerja.

Di masa pandemi seperti ini, jelasnya, para pengambil kebijakan dan pemilik kekuasaan harusnya bisa menahan diri untuk tidak menambah kegelisahan publik. Publik butuh ketenangan agar bisa fokus membantu negara mengendalikan Covid-19.

“Harusnya kontroversi-kontroversi yang menguras energi seperti ini tidak terjadi. Makanya sejak awal saya meminta pemerintah dan DPR menunda dulu pembahasan RUU ini sampai pandemi bisa dikendalikan. Kalau situasi pandemi sudah terkendali, formulasikan ulang kembali RUU ini dengan melibatkan sebanyak mungkin partisipasi publik,” pungkas senator Jakarta ini.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya