Berita

Ilustrasi LPSK/Net

Politik

Maneger Nasution: Korban Kekerasan Demonstrasi UU Ciptaker Ajukan Perlindungan Ke LPSK

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Tidak sedikit elemen masyarakat menyuarakan pendapatnya melalui aksi demontrasi.

Pada sejumlah aksi penyampaian pendapat itu, banyak pula yang berujung dengan kericuhan hingga jatih korban.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution me mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara.


Dengan demikian, tidak ada alasan untuk membungkam aspirasi tersebut, apalagi cara-cara pembungkaman dengan cara-cara kekerasan.

"Demonstrasi terkait UU Cipta Kerja berujung dengan mencuatnya informasi banyak warga yang menjadi korban kekerasan. Ini menjadi perhatian kita," kata Maneger Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Atas dasar itu, Maneger Nasution mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban kekerasan pada aksi-aksi menolak UU Ciptaker untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Dari informasi yang kita rangkum, mereka yang menjadi korban kekerasan sebagai dampak dari aksi menentang UU Cipta Kerja beragam, tidak saja dari peserta aksi itu sendiri, tetapi juga tenaga medis dan jurnalis, bahkan pihak keamanan," tuturnya.

LPSK, kata Nasution, membuka pintu bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan dan hak-hak lain yang disediakan negara melalui LPSK.

Hak-hak dimaksud antara lain, selain perlindungan fisik dari potensi ancaman dan intervensi dari para pelaku kekerasan, korban juga bisa mendapatkan bantuan medis dan psikologis.

"Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke kantor LPSK, atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048," demikian Maneger Nasution.

Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya