Berita

Ilustrasi LPSK/Net

Politik

Maneger Nasution: Korban Kekerasan Demonstrasi UU Ciptaker Ajukan Perlindungan Ke LPSK

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Tidak sedikit elemen masyarakat menyuarakan pendapatnya melalui aksi demontrasi.

Pada sejumlah aksi penyampaian pendapat itu, banyak pula yang berujung dengan kericuhan hingga jatih korban.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution me mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara.


Dengan demikian, tidak ada alasan untuk membungkam aspirasi tersebut, apalagi cara-cara pembungkaman dengan cara-cara kekerasan.

"Demonstrasi terkait UU Cipta Kerja berujung dengan mencuatnya informasi banyak warga yang menjadi korban kekerasan. Ini menjadi perhatian kita," kata Maneger Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Atas dasar itu, Maneger Nasution mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban kekerasan pada aksi-aksi menolak UU Ciptaker untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Dari informasi yang kita rangkum, mereka yang menjadi korban kekerasan sebagai dampak dari aksi menentang UU Cipta Kerja beragam, tidak saja dari peserta aksi itu sendiri, tetapi juga tenaga medis dan jurnalis, bahkan pihak keamanan," tuturnya.

LPSK, kata Nasution, membuka pintu bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan dan hak-hak lain yang disediakan negara melalui LPSK.

Hak-hak dimaksud antara lain, selain perlindungan fisik dari potensi ancaman dan intervensi dari para pelaku kekerasan, korban juga bisa mendapatkan bantuan medis dan psikologis.

"Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke kantor LPSK, atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048," demikian Maneger Nasution.

Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya