Berita

Ilustrasi LPSK/Net

Politik

Maneger Nasution: Korban Kekerasan Demonstrasi UU Ciptaker Ajukan Perlindungan Ke LPSK

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 20:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengesahan omnibus law UU Cipta Kerja (Ciptaker) menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat. Tidak sedikit elemen masyarakat menyuarakan pendapatnya melalui aksi demontrasi.

Pada sejumlah aksi penyampaian pendapat itu, banyak pula yang berujung dengan kericuhan hingga jatih korban.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution me mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional warga negara.

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk membungkam aspirasi tersebut, apalagi cara-cara pembungkaman dengan cara-cara kekerasan.

"Demonstrasi terkait UU Cipta Kerja berujung dengan mencuatnya informasi banyak warga yang menjadi korban kekerasan. Ini menjadi perhatian kita," kata Maneger Nasution dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10).

Atas dasar itu, Maneger Nasution mempersilakan kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban kekerasan pada aksi-aksi menolak UU Ciptaker untuk mengajukan perlindungan ke LPSK.

"Dari informasi yang kita rangkum, mereka yang menjadi korban kekerasan sebagai dampak dari aksi menentang UU Cipta Kerja beragam, tidak saja dari peserta aksi itu sendiri, tetapi juga tenaga medis dan jurnalis, bahkan pihak keamanan," tuturnya.

LPSK, kata Nasution, membuka pintu bagi masyarakat untuk mengakses perlindungan dan hak-hak lain yang disediakan negara melalui LPSK.

Hak-hak dimaksud antara lain, selain perlindungan fisik dari potensi ancaman dan intervensi dari para pelaku kekerasan, korban juga bisa mendapatkan bantuan medis dan psikologis.

"Permohonan perlindungan bisa disampaikan dengan datang langsung ke kantor LPSK, atau menghubungi Call Center 148 dan WA 085770010048," demikian Maneger Nasution.

Tersedia pula aplikasi permohonan perlindungan online LPSK yang dapat diunduh di Playstore.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya