Berita

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Gatot Nurmantyo: UU Cipta Kerja Tujuannya Sangat Mulia Untuk Investasi Dan Perputaran Roda Ekonomi

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 18:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus law UU Cipta Kerja dianggap mempunyai tujuan yang mulia agar investasi datang dan roda ekonomi berputar.

Hal itu disampaikan oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo yang menyebut bahwa UU Cipta Kerja merupakan suatu angan-angan dari Presiden Joko Widodo sejak pertengahan periode pertama menjadi kepala negara.

"Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, Presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi," ujar Gatot Nurmantyo dalam video yang diunggah akun Youtube Refly Harun, Kamis (15/10).

Karena kata Gatot, di negara Indonesia undang-undangnya seperti hutan belantara. Di mana, UU sudah banyak dan tumpang tindih antara UU dengan peraturan pemerintah, peraturan presiden hingga peraturan pemerintah daerah.

"Tumpang tindih ini kemudian birokrasinya panjang, ribet. Sehingga investasi itu 'ragu-ragu', maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simpel, efisien, kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan," jelasnya.

Apalagi kata Gatot, pengusaha sangat membutuhkan kepastian hukum dan kepastian nasib ke depannya jika berinvestasi di Indonesia.

"Nah undang-undang ini saya tahu tujuannya sangat mulia, sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat. Sehingga sandang, pangan, papan masyarakat bisa," katanya.

Masih kata Gatot, di satu sisi pemerintah juga mendapatkan tekanan yang sangat tinggi. Karena, Indonesia setiap tahunnya bertambah 3 juta tenaga kerja baru.

"Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini. Menyiapkan lapangan kerja berarti harus selalu ada investasi-investasi baru untuk tempat lapangan kerja ini. Yang selanjutnya juga, pemerintah juga harus memfasilitasi WTO. Nah dari akumulasi inilah maka harus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu," bebernya.

Namun di bayangan Gatot, UU itu bukan seperti yang ada sekarang, yaitu puluhan UU dibuat menjadi satu.

Gatot juga mengamati, pembuatan UU Ciptaker ini kurang terbuka dan terkesan seperti siluman, sehingga menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kaum buruh.

"Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi, di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha, ada buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kayak mau perang, garis pemisah. Nah kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh," tuturnya.

"Pengusaha tanpa buruh enggak ada yang kerja, buruh tanpa pengusaha mau kerja di mana. Nah inilah yang harus arif dan bijaksana dalam undang-undang yang ada ini mengakomodasi semuanya berjalan seimbang. Tetapi intinya, semua ini akan menjadi lebih efisien ketika ada kepastian gitu," tutup Gatot menembahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya