Berita

Ketua Bawaslu Pesawaran, Riyan Arnando/RMOLLampung

Politik

Soal Dugaan Politik Uang Cabup Nomor Urut 1, Begini Penjelasan Bawaslu Pesawaran

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Lampung, memanggil saksi atas dugaan politik uang dalam pilkada setempat.

Diduga, calon Bupati nomor urut 1, M Nasir, telah melakukan politik uang dengan memberikan sumbangan uang pribadi senilai ratusan juta guna pembangunan jembatan dan jalan umum.

Terkait dugaan tersebut, Ketua Bawaslu Pesawaran, Riyan Arnando mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap satu orang saksi dengan inisial TJ guna mendapatkan keterangan terkait dugaan politik uang tersebut.


"Sementara baru kita dalami dugaan itu. Dari keterangan pemeriksaan tadi, saksi mengaku sebagai tim sukses paslon 01," terang Riyan saat ditemui di sekretariat Bawaslu Pesawaran, Jalan Ahmad Yani Desa Kebagusan, Gedongtatan, Kamis (15/10).

Meski demikian Riyan enggan menyebut secara rinci hasil dari pemeriksaan saksi tersebut.

"Terkait hasilnya, sementara ini baru menyebut sebagai relawan. Kita punya waktu tujuh hari untuk melakukan pemeriksaan, tim panwas juga sudah turun ke lokasi," tambahnya.

"Aturannya jelas, bentuk bantuan yang diperbolehkan hanya benda senilai 60 ribu rupiah dalam bentuk bahan kampanye. Dan tidak dalam bentuk uang," tutup Riyan, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Selain memeriksa saksi, Bawaslu juga mengundang M Nasir guna memberikan keterangan. Sayan, sang calon bupati berhalangan hadir.

Sebelumnya, santer diberitakan sejumlah media online, calon Bupati Pesawaran nomor uruta 1 memberikan sejumlah bantuan material secara pribadi guna membangun jembatan di 3 desa.

Tiga desa tersebut adalah Kububatu, Sindanggarut, dan Gunungrejo di Kecamatan Waylima. Selain jembatan, bantuan juga menyasar pambangunan jalan penghubung dusun, di Desa Bogorejo, Gedongtataan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya