Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi/Net

Politik

Tambah Pemasukan, Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi XI DPR mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020. Jumlah bruto piutang negara yang mencapai Rp 358,5 triliun cukup besar untuk menambah pemasukan kas negara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

"Shortfall penerimaan pajak pada 2020 diprediksi mencapai Rp 388,5 triliun. Jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memaksimalkan penagihan piutang negara, maka setidaknya akan bisa menutup shortfall penerimaan pajak tahun ini," ujar Fathan.


Dia menjelaskan penerimaan pajak 2020 diprediksi hanya mencapai Rp 1.254,1 triliun atau 76,4 persen dari target awal sebesar Rp1.642,6 triliun. Penerimaan pajak diproyeksikan terkontraksi 5,9 persen dibandingkan realisasi 2019 karena dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah memang harus kreatif mencari sumber alternative pemasukan negara di luar pajak, salah satunya dengan memaksimalkan penagihan piutang negara kepada para debitur," katanya.

Fathan mengungkapkan berdasarkan keterangan dari DJKN Kemenkeu diketahui jika Rp 358,5 triliun piutang negara terdiri dari piutang lancar dan piutang jangka panjang. Untuk piutang lancar yakni piutan yang harus dibayar debitur dalam waktu kurang dari setahun mencapai Rp 279,9 triliun. Sedangkan piutang jangka panjang yang bisa dibayarkan oleh debitur dengan jangka waktu di atas 12 bulan mencapai Rp 60,6 triliun.

"Piutang negara ini berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. Jadi harusnya piutang lancar harus bisa dituntaskan sebelum tahun anggaran 2020 tutup buku," katanya.

Politikus PKB ini mengakui pandemi Covid-19 mempunyai dampak luar biasa kepada para pelaku usaha. Kendati demikian, keuangan negara harus tetap diselamatkan salah satunya melalui penagihan piutang negara kepada para debitur.

"Piutang negara ini kan bentuknya macam-macam, ada piutang pajak, piutang non-pajak, hingga piutang royalty. Saya kira DJKN bisa dengan tepat memetakan mana debitur yang benar-benar tidak bisa bayar dan dan mana yang hanya pura-pura tak bisa bayar. Dengan pemetaan tersebut maka saya rasa penagihan akan lebih efektif," tutup Fathan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya