Berita

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi/Net

Politik

Tambah Pemasukan, Komisi XI DPR Desak Pemerintah Kejar Piutang Negara

KAMIS, 15 OKTOBER 2020 | 09:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Komisi XI DPR mendesak pemerintah mengejar piutang negara kepada para debitur di sisa tahun anggaran 2020. Jumlah bruto piutang negara yang mencapai Rp 358,5 triliun cukup besar untuk menambah pemasukan kas negara.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fathan Subchi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10).

"Shortfall penerimaan pajak pada 2020 diprediksi mencapai Rp 388,5 triliun. Jika Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa memaksimalkan penagihan piutang negara, maka setidaknya akan bisa menutup shortfall penerimaan pajak tahun ini," ujar Fathan.


Dia menjelaskan penerimaan pajak 2020 diprediksi hanya mencapai Rp 1.254,1 triliun atau 76,4 persen dari target awal sebesar Rp1.642,6 triliun. Penerimaan pajak diproyeksikan terkontraksi 5,9 persen dibandingkan realisasi 2019 karena dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah memang harus kreatif mencari sumber alternative pemasukan negara di luar pajak, salah satunya dengan memaksimalkan penagihan piutang negara kepada para debitur," katanya.

Fathan mengungkapkan berdasarkan keterangan dari DJKN Kemenkeu diketahui jika Rp 358,5 triliun piutang negara terdiri dari piutang lancar dan piutang jangka panjang. Untuk piutang lancar yakni piutan yang harus dibayar debitur dalam waktu kurang dari setahun mencapai Rp 279,9 triliun. Sedangkan piutang jangka panjang yang bisa dibayarkan oleh debitur dengan jangka waktu di atas 12 bulan mencapai Rp 60,6 triliun.

"Piutang negara ini berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019. Jadi harusnya piutang lancar harus bisa dituntaskan sebelum tahun anggaran 2020 tutup buku," katanya.

Politikus PKB ini mengakui pandemi Covid-19 mempunyai dampak luar biasa kepada para pelaku usaha. Kendati demikian, keuangan negara harus tetap diselamatkan salah satunya melalui penagihan piutang negara kepada para debitur.

"Piutang negara ini kan bentuknya macam-macam, ada piutang pajak, piutang non-pajak, hingga piutang royalty. Saya kira DJKN bisa dengan tepat memetakan mana debitur yang benar-benar tidak bisa bayar dan dan mana yang hanya pura-pura tak bisa bayar. Dengan pemetaan tersebut maka saya rasa penagihan akan lebih efektif," tutup Fathan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya