Berita

Demontrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat/RMOL

Presisi

Anak SD Ikut Demo 1310, Polda Metro: Diajak Bikin Rusuh

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 17:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Cukup memprihatinkan, dari total 1.377 orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya dalam kerusuhan unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja pada Selasa kemarin (13/10), sekitar 80 persen atau hampir 900 orang adalah pelajar. 

"Bahkan ada 5 anak SD yang umurnya sekitar 10 tahun. Sama mereka menyampaikan saya diundang dan diajak untuk melakukan kerusuhan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/10).

Sementara itu, sisanya merupakan kelompok mahasiswa dan pengangguran. Kondisi ini tentu harus menjadi perhatian penuh semua pihak. Sebab, para pelajar ini seharusnya memikirkan pendidikan bukan berbuat anarkis. 


Selain itu, hampir semua pelajar yang ditangkap juga tak paham omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Mereka hanya terhasut untuk menyusupi unjuk rasa agar berakhir anarkis.

"Bukti-bukti yang kita temukan dari HP pun ada. Bahkan di grup mereka pun ada. Mereka ada yang tangal 8 sudah ikut, sekarang berangkat lagi ini yang akan kita selidiki semuanya," jelas Yusri.

Ia menyampaikan, para pelajar ini tidak boleh menjadi korban apalagi alat hanya untuk membuat kerusuhan. Sebab, mereka bisa menjadi sangat anarkis jika kondisi ini dibiarkan.

"Kami sudah razia pun di dalam tasnya ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu, macam-macam, bahkan yang diamankan oleh Polres Jakpus ada yang membawa golok," pungkas Yusri

Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyerukan dan meminta semua elemen masyarakat apapun latar belakangnya tidak melibatkan anak-anak dalam aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR RI.

Pasalnya sepanjang aksi menolak UU Cipta Kerja ditemukan fakta bahwa ribuan anak yang tidak mempunyai kepentingan ikut dalam demostrasi menolak UU RI Cipta Kerja di berbagai daerah.

“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Ketua Komisi nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Arist menjelasan banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai pada arena domonstrasi mengaku bahwa mereka dikerahkan melalui sistim pesan berantai menggunakan media sosial. Mereka juga tidak tahu apa yang diperjuangkan.

"Kami hanya diperintakan berkumpul disatu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai," kata Arist mengutip pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya