Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena/Net

Politik

DPR: Polisi Harus Tindak Pengguna Ambulans Untuk Angkutan Logistik Demo Anarkis

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisi diminta untuk menindak tegas secara hukum semua pihak yang mengalihfungsikan mobil ambulans dari fungsi sosial menjadi media melakukan kejahatan. Terlebih dalam penggunaan ambulans sebagai angkutan logistik demo anarkis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).

"Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki.


Penangkapan 1 unit mobil ambulans oleh Kepolisian Polda Metro Jaya yang diduga digunakan sebagai angkutan logistik demo yang diduga berupa batu dan tongkat pada aksi unjuk rasa 1310 Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK NKRI) menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di patung kuda sekitaran Istana Merdeka, Selasa (13/10) kemarin.

Menurut Melki, semua pihak pemilik mobil ambulans baik itu klinik kesehatan, Rumah Sakit, Komunitas Sosial, Partai Politik bahkan para Politisi dan Organisasi massa. Tidak patut untuk menyalahgunakan fungsi sosial dari ambulans menjadi media berlindung melakukan kejahatan, terlebih lagi menjadikan ambulans sebagai media politik yang salah.

"Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," tegasnya.

Melki Laka Lena juga meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz terkhusus kepada Kepolisian Polda Metro Jaya utuk mengusut tuntas dan menindak tegas pemilik, serta pihak terlibat dari 1 unit mobil ambulans yang diamankan Polisi di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (13/10).

Hal itu guna mengungkap dugaan apakah adanya upaya penunggang dalam aksi unjuk rasa anarkis, penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Indonesia sepekan terakhir.

"Harus diusut siapa pemilik dari ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu. Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya