Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena/Net

Politik

DPR: Polisi Harus Tindak Pengguna Ambulans Untuk Angkutan Logistik Demo Anarkis

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 16:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Aparat kepolisi diminta untuk menindak tegas secara hukum semua pihak yang mengalihfungsikan mobil ambulans dari fungsi sosial menjadi media melakukan kejahatan. Terlebih dalam penggunaan ambulans sebagai angkutan logistik demo anarkis.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (14/10).

"Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan," kata Melki.


Penangkapan 1 unit mobil ambulans oleh Kepolisian Polda Metro Jaya yang diduga digunakan sebagai angkutan logistik demo yang diduga berupa batu dan tongkat pada aksi unjuk rasa 1310 Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK NKRI) menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja di patung kuda sekitaran Istana Merdeka, Selasa (13/10) kemarin.

Menurut Melki, semua pihak pemilik mobil ambulans baik itu klinik kesehatan, Rumah Sakit, Komunitas Sosial, Partai Politik bahkan para Politisi dan Organisasi massa. Tidak patut untuk menyalahgunakan fungsi sosial dari ambulans menjadi media berlindung melakukan kejahatan, terlebih lagi menjadikan ambulans sebagai media politik yang salah.

"Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah," tegasnya.

Melki Laka Lena juga meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz terkhusus kepada Kepolisian Polda Metro Jaya utuk mengusut tuntas dan menindak tegas pemilik, serta pihak terlibat dari 1 unit mobil ambulans yang diamankan Polisi di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (13/10).

Hal itu guna mengungkap dugaan apakah adanya upaya penunggang dalam aksi unjuk rasa anarkis, penolakan terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Indonesia sepekan terakhir.

"Harus diusut siapa pemilik dari ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu. Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya