Berita

Massa aksi 1310/Net

Politik

PDIP: Bukan Soal UU Cipta Kerja, Aksi 1310 Ingin Jatuhkan Presiden Jokowi

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 15:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Unjuk rasa yang digelar pada Selasa (13/10) atau disebut aksi 1310 tidak murni menolak UU Cipta Kerja yang telah disetujui DPR bersama pemerintah.

Politisi PDI Perjuangan Kapitra Ampera menyebut demo tersebut justru bertujuan ingin menggulingkan Presiden Joko Widodo.

Kapitra mengatakan hal itu karena melihat isu yang dibawa dalam aksi kali ini tidak satu. Ada sejumlah tuntutan lain yang menurutnya disuarakan pengunjuk rasa.
Diketahui, aksi 1310 dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama dan beberapa elemen lain yang tergabung dalam ANAK NKRI

Diketahui, aksi 1310 dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama dan beberapa elemen lain yang tergabung dalam ANAK NKRI

“Saya melihat demo ini demo yang tidak fokus, demo yang tidak kontekstual, melebar kemana-mana dan nampak sekali demo ini tidak berkaitan dengan UU. Demo ini sebagai pintu masuk aja bagaimana ingin menjatuhkan Pak Jokowi sebagai presiden,” kata Kapitra dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Bagi Kapitra, massa yang merupakan gabungan dari beberapa ormas Islam itu sengaja membentuk framing kebencian kepada Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, massa aksi masih menuntut UU Haluan Ideologi Pancasila dalam aksi mereka, padah UU tersebut telah ditunda pembahasannya.

“Nggak ada fokusnya mereka, gak bisa bedakan mana UU omnibus law, mana UU Cipta Kerja, terus merambah lagi ke UU HIP. Segala pandangan dan argumentasi disampaikan demi membuat framing pemerintah telah salah dalam mengambil kebijakan,” ujarnya.

Menurut dia, demonstrasi bukanlah pilihan yang bijak dalam mengemukakan aspirasi karena berpotensi dilakukan secara anarkis, menimbulkan korban dan merusak berbagai fasilitas umum, namun tidak akan tertuju terhadap tercapainya keinginan peserta aksi.

“Jika benar dugaan adanya agenda tersembunyi aksi untuk menjatuhkan pemerintah dengan cara-cara yang tidak konstitusional, maka hal tersebut merupakan tindakan makar sebagaimana yang diatur di dalam ketentuan 107 KUHP,” jelasnya.

Masih kata Kapitra, seruan-seruan ketidakpercayaan dan ajakan menjatuhkan pemerintah dilakukan meraka selama ini sudah masuk dalam makar politik, bukan lagi sekedar kritikan terhadap pemerintah.

“Intinya mereka ingin ganti presiden, bukan lagi koreksi konstruksi terhadap kinerja presiden atau pemrintah tapi sudah masuk kepada makar politik,” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya