Berita

Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Gatot Nurmantyo Cs: UU ITE Banyak Pasal Karet, Bebaskan Para Tokoh KAMI

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Polri segera membebaskan para tokoh KAMI yang ditangkap dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Hal itu disampaikan Presidium KAMI dalam sebuah penyataan sikap yang ditandatagani Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmad Wahab atas ditangkapnya sejumlah tokoh KAMI oleh aparat kepolisian.

"KAMI meminta Polri membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE," ujar Gatot Nurmantyo cs dalam surat pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).


Menurut mantan panglima TNI ini, UU ITE banyak mengandung pasal-pasal karet yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi.

"Penerapan UU ITE banyak mengandung 'pasal-pasal karet' dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara," pungkas Gatot.

Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam KAMI. Di antaranya, empat orang diamankan di Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari empat orang ini ialah Kingkin.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya