Berita

Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo/Net

Politik

Gatot Nurmantyo Cs: UU ITE Banyak Pasal Karet, Bebaskan Para Tokoh KAMI

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 12:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) meminta Polri segera membebaskan para tokoh KAMI yang ditangkap dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Hal itu disampaikan Presidium KAMI dalam sebuah penyataan sikap yang ditandatagani Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmad Wahab atas ditangkapnya sejumlah tokoh KAMI oleh aparat kepolisian.

"KAMI meminta Polri membebaskan para tokoh KAMI dari tuduhan dikaitkan dengan penerapan UU ITE," ujar Gatot Nurmantyo cs dalam surat pernyataan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/10).

Menurut mantan panglima TNI ini, UU ITE banyak mengandung pasal-pasal karet yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi.

"Penerapan UU ITE banyak mengandung 'pasal-pasal karet' dan patut dinilai bertentangan dengan semangat demokrasi dan konstitusi yang memberi kebebasan berbicara dan berpendapat kepada rakyat warga negara," pungkas Gatot.

Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam KAMI. Di antaranya, empat orang diamankan di Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Antara lain, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dari empat orang ini ialah Kingkin.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya