Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti mengunjungi Kabupaten Nganjuk untuk meninjau langsung implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019/Istimewa

Politik

Di Nganjuk, LaNyalla Pantau Langsung Implementasi Perpres 80 Tahun 2019

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 10:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Senator asal Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memantau langsung implementasi Peraturan Presiden RI Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan di Jawa Timur, yang di dalamnya mengatur percepatan pembangunan ekonomi kawasan Selingkar Wilis dan lintas selatan di Kabupaten Nganjuk.

“Saya sengaja datang ke Nganjuk dan bertemu Bupati Novi Rahman Hidayat untuk mendengar dan mengetahui secara langsung progres pengembangan percepatan pembangunan Kabupaten Nganjuk yang masuk dalam Perpres 80 tahun 2019. Sampai di mana dan apa hambatannya,” ungkap LaNyalla, Selasa malam (13/10).

Karena, lanjut LaNyalla, dengan reses inilah dirinya dapat melihat langsung dan mendengar langsung persoalan-persoalan di daerah. Untuk kemudian sesuai fungsi perwakilan Senator, akan menyampaikan persoalan-persoalan tersebut ke pemerintah pusat agar mendapat atensi.


“Kami di DPD RI sudah bertekad dan memiliki orientasi kerja untuk membantu percepatan pembangunan daerah dan melakukan advokasi atau pembelaan terhadap kepentingan daerah. Jadi kami semua, Senator di 34 provinsi akan membawa persoalan persoalan yang dihadapi daerah ke Senayan, agar mendapat perhatian dari pemerintah pusat,” tandasnya.

Terkait progres Percepatan Pembangunan Kawasan di Jawa Timur, Bupati Nganjuk turut menyampaikan, ada dua bendungan yang belum selesai. Yaitu Bendungan Margopatut dan Bendungan Semantok.

Ketika sudah selesai, keberadaan dua bendungan ini akan sangat penting untuk meminimalkan banjir dan untuk menahan air yang berlimpah pada musim penghujan. Serta mendistribusikannya ke areal persawahan saat musim kemarau.

Sementata soal pengembangan Kawasan Industri Nganjuk (KING), Bupati Novi menyampaikan adanya persoalan di kebutuhan lahan.

“Untuk pengembangan KING banyak dibutuhkan lahan yang ternyata banyak milik masyarakat. Kalau pemerintah daerah disuruh beli semua, pasti kami tidak mampu. Peta sudah kami siapkan semua, tinggal siapa pihak ketiga atau investor yang mau bekerjasama membeli lahan tersebut,” beber Novi.

Keinginan Pemkab Nganjuk untuk mengembangkan KING karena sudah banyak perusahaan yang masuk. Di antaranya industri manufaktur yang memproduksi kabel mobil, perusahaan alas kaki, juga perusahaan garmen. 

Ada sekitar 1.600 hektar lahan yang telah disiapkan dan harus dibeli untuk pengembangan KING 1, 2, dan 3. Untuk itu, ia berharap ada investor besar yang mau bekerjasama dengan membeli lahan yang dibutuhkan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya