Berita

Neymar diiringi Richarlison Andrade merayakan gol dengan melakukan selebrasi khas Ronaldo/Net

Sepak Bola

Lewati Torehan Gol Ronaldo, Neymar Lakukan Selebrasi Goyang Jari

RABU, 14 OKTOBER 2020 | 09:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kemenangan Timnas Brasil 4-2 atas Peru, Rabu pagi (14/10) WIB, telah memberi kenangan tersendiri bagi penyerang andalan, Neymar Jr.

Bukan karena bintang klub Prancis, Paris Saint-Germain, itu mampu mencetak hattrick. Lebih jauh lagi, trigol yang dicetaknya mampu membawa Neymar melewati torehan gol legenda Selecao, Ronaldo Luís Nazário de Lima.

Ya, dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2022 zona Conmebol itu, Neymar mencetak gol pada menit 28, 83, dan 90+4. Dua gol pertama Neymar dihasilkan melalui titik penalti. Satu gol tambahan Brasil dibukukan Richarlison pada menit 64.


Berkat tiga golnya tersebut, Neymar kini telah mengoleksi 64 gol bersama Selecao. Melewati torehan Ronaldo yang telah mengumpulkan 62 gol sepanjang membela Timnas Brasil.

Kini Neymar menjadi pencetak gol terbanyak kedua sepanjang sejarah Timnas Brasil. Di bawah legenda besar sepak bola Brasil, Pele, yang telah mengoleksi 77 gol.

Dengan usianya yang masih 28 tahun, Neymar masih punya banyak waktu untuk mendekati bahkan melewati rekor gol sepanjang masa milik Pele tersebut.

Toh, meski telah melewati rekor gol Ronaldo, Neymar tetap menunjukkan rasa hormat kepada seniornya tersebut. Hal ini terlihat saat dia merayakan gol dengan melakukan selebrasi khas Ronaldo yang mengoyangkan jari telunjuknya sambil berlari.

Berikut daftar pencetak gol sepanjang masa Timnas Brasil:
1. Pele - 77 gol
2. Neymar Jr - 64 gol
3. Ronaldo - 62 gol.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya