Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/Net

Politik

Berubah Lagi, Draf Final UU Ciptaker 812 Halaman, Ini Penjelasan Sekjen DPR

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 12:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menjelaskan draf omnibus law UU Cipta Kerja kembali mengalami perubahan dari 1.035 halaman menjadi 812 halaman.

Perubahan format kertas A4 menjadi ukuran legal menjadi alasan perubahan halaman drfa UU tersebut.

"Iya (812 halaman). Itu kan sudah diatur dalam UU tentang format legal," kata Sekjen DPR, Indra Iskandar kepada wartawan, Selasa (13/10).


Indra menyatakan, selain format ukuran kertas, pada substansi dalam draf UU versi final 812 halaman itu juga mengikuti penyempurnaan keredaksian.

"Prinsipnya ada penyempurnaan redaksi juga. Prinsip harus disepakati oleh kedua belah pihak, antara DPR dan Pemerintah," sebut dia.

Sebelumnya, Kesetjenan DPR memastikan draf asli omnibus law UU Cipta Kerja adalah naskah yang 1.035 halaman. Saat ini, naskah asli itu masih tahap finalisasi di DPR alias belum diserahkan ke Presiden.

"Itu yang dibahas terakhir yang 1.035 (halaman). Belum (diserahkan ke Presiden). Nanti, siang ini masih mau difinalkan dulu," kata Indra Iskandar, Senin kemarin (12/10).

Indra menegaskan, draf UU Ciptaker yang telah beredar jumlahnya 905 halaman dan teranyar beredar hanya basic paripura. Sebab, saat itu belum dirapihkan karena banyak spasi dalam penulisan.

"Itu kan (versi 905 halaman) yang paripurna basisnya itu, tapi itu kan formatnya masih format belum dirapikan. Setelah dirapikan spasinya, redaksinya segala macam itu yang disampaikan Pak Aziz Syamsuddin itu (maksudnya yang 1035 halaman). Kemarin kan spasinya kan belum rata semua, hurufnya segala macam, nah sekarang sudah dirapikan," turutnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya