Berita

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin/Net

Politik

Sejumlah Tokoh KAMI Ditangkap, Ujang Komarudin: Pemerintah Tak Bisa Dan Tak Boleh Tangkap Orang Seenaknya

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 11:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Joko Widodo melalui Polri yang merupakan aparatur negara diingatkan untuk tidak sembarang menangkap masyarakat yang berseberangan dengan mereka.

Hal itu ditegaskan oleh pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, merespons penangkapan beberapa tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Salah satunya adalah Dr Syahganda Nainggolan yang merupakan inisiator KAMI.

"Pemerintah tak bisa dan tak boleh menangkap orang seenaknya. Menangkap masyarakat dan tokoh yang berseberangan dengan pemerintah," tegas Ujang Komarudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (13/10).


Bahkan kata Ujang, aparat kepolisian juga harus berhati-hati untuk menafsirkan seseorang telah menyebarkan berita bohong. Karena, berita bohong mempunyai versi yang berbeda antara pemerintah maupun masyarakat.

"Soal berita bohong atau tidak, aparat harus hati-hati. Karena berita bohong versi siapa. Menebar berita bohong memang dilarang dan tidak boleh. Siapapun tak boleh melakukannya. Namun tuduhan itu kan belum tentu benar," pungkas Ujang.

Diketahui, selain Sekretaris Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan, ada dua tokoh KAMI lain yang juga ikut ditangkap oleh Bareskrim Polri. Mereka adalah Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Penangkapan para petinggi KAMI ini terkait dengan pelanggaran UU ITE dengan sangkaan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang ITE.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya