Berita

Kabinet Indonesia Maju/Net

Publika

Menakar Psikologi Publik Dan Komunikasi Efektif

SELASA, 13 OKTOBER 2020 | 05:34 WIB | OLEH: YUDHI HERTANTO

BELUM efektif. Skema komunikasi publik yang dilakukan para pemangku kebijakan belum mampu mempersuasi publik.

Walhasil sebuah keputusan kebijakan justru dapat memantik konflik terbuka. Komunikasi efektif harus dapat menjangkau pemahaman publik, sekaligus memahami kondisi psikologis sosialnya.

Pilihan kebijakan dapat didekati melalui perspektif teks, yang harus mampu dikaitkan pada konteks situasi sosial yang melingkupinya.


Hal tersebut, menjelaskan keharusan agar terjadi relasi bersinambung antara teks kebijakan sebagai wacana yang dikembangkan secara kontekstual, berada tepat pada waktu dan situasinya.

Bila hal tersebut mampu dimengerti, maka proses komunikasi kebijakan publik akan dapat diterima dengan baik, menghindari resistensi dari gelombang persepsi negatif publik itu sendiri.

Sudah saatnya publik dilihat bukan lagi dalam deret angka kalkulasi, atau menjadi pelengkap statistika populasi, melainkan sebagai entitas sosial yang dinamis dan mempunyai daya kritis.

Publik hari-hari ini tidak lagi sebagaimana premis komunikasi one step flow aliran satu arah dengan kecenderungan dominasi. Publik memiliki kemampuan untuk melakukan interpretasi.

Model klasik komunikasi kebijakan dengan meminjam skema dalam bullet theory, bahwa khalayak tidak ubahnya bak target sasaran diam terhantam peluru yang dilepaskan para pemangku kekuasaan, jelas sudah tidak relevan lagi.

Peningkatan kemampuan publik dalam mencermati melalui penginderaan (sensing) hingga membangun persepsi kesimpulan (perception) adalah keniscayaan.

Meski ruang literasi publik masih remang-remang, tetapi publik juga mampu belajar dari berbagai kejadian serta pengalaman di masa lalu. Dengan begitu, kekacauan dalam aksi unjuk rasa penolakan omnibus law, harus dilihat melalui relasi antarrealitas tersebut.

Para pengambil kebijakan harus mampu membaca situasi publik, termasuk pada aspek psikologi sosial yang sedang terjadi. Pandemi sebagai sebuah kondisi yang tengah berlangsung, menjadi faktor persoalan tambahan yang perlu diperhitungkan secara aktual.

Nuansa situasi psikologi publik berhadapan dengan pandemi diliputi dengan kecemasan dan tidak menentu, dimana ketidakpastian menjadi awan tebal dalam membaca masa depan.

Bila kondisi psikologi publik hal itu mampu dilihat, maka pola komunikasi kebijakan seharusnya bersifat menjelaskan bukan menyalahkan.

Persoalan hoax, disinformasi hingga mempertanyakan kemampuan rasional dalam nalar publik dengan argumen retorik sebatas, "publik belum membaca keseluruhan" jelas mengecewakan. Padahal terdapat ruang gelap akses informasi terkait draf yang dinyatakan telah diputuskan.

Pada gilirannya, kemarahan publik -anger akan berpotensi untuk berubah menjadi sebuah tindakan agresi secara fisik, bila prinsip pembentukan resolusi konflik seperti proses akomodasi dan negosiasi tidak dibuka.

Meski kemudian sarat dengan statemen ada penumpang gelap free rider dari kepentingan unjuk rasa menolak omnibus law, hal itu membutuhkan pembuktian legal lanjutan, tetapi keresahan publik secara riil mewujud secara nyata.

Resonansi Empati

Prinsip dasar yang sederhana dari sebuah komunikasi sebagai asal kata communicare yang bermakna membuat sama (make to common), mengandaikan terbentuknya persamaan serta kesepahaman.

Bila hal itu tidak terjadi, maka komunikasi yang bersifat satu arah dan sepihak akan gagal dalam menyampaikan pesan sesuai tujuannya.

Dasar dari teknis komunikasi efektif mencakup lima aspek utama yang dirangkum menjadi REACH model, dimana dapat terurai menjadi Respect -membangun sikap menghargai, Empathy -para pihak saling memahami, Audible -penyampaian pesan harus mampu dimengerti, Clarity -pesan yang akan disampaikan harus jelas tanpa ambigu, hingga Humble -penuh kerendahan hati. Hal ini sangat fundamental.

Bila demikian, dibanding harus mencari penjelasan tambahan yang bersifat parsial dengan menyebut publik ditunggangi, atau belum membaca penuh, hingga disebut termakan hoax, sebaiknya para pemangku kebijakan kembali pada prinsip-prinsip komunikasi efektif yang mendasar tersebut.

Publik bersepakat, timbulnya kekerasan, kerusuhan hingga anarkisme dari sebuah aksi unjuk rasa tentu tidak dapat ditoleransi. Namun hal tersebut, tidak menjadikan para pemangku kebijakan menjadi anti kritik dan kedap dalam mendengar aspirasi publik, termasuk yang disuarakan melalui berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.

Kerangka pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara, bukan layaknya game theory yang mengilustrasikan pola zero sum game dengan logika perimbangan kalah-menang.

Tata laksana kehidupan bersama merumuskan tentang masa depan, membangun kerjasama dan menciptakan ruang kolaborasi, menjelma sebagai positive sum game yang disebut dalam preambule konstitusi sebagai menuju pintu gerbang yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Bila kemudian pejabat publik lebih mengutamakan pola-pola pendekatan legal, dengan diksi, "silakan untuk diuji di Mahkamah Konstitusi", maka pernyataan yang seolah tampak formil tersebut menyiratkan pola penyelesaian dalam format kalah-menang. Tidak salah, tetapi mendapatkan catatan tersendiri oleh publik sebagai kegagalan membangun resonansi empati.

Di bagian akhir, publik bukanlah benda mati melainkan lokus sosial yang bergerak secara dinamis, mereka hidup dalam dimensi utuh jiwa serta raga. Keterputusan -disconnection antara para pemangku kebijakan dan publik, terjadi ketika tidak terbangun "rasa" untuk saling percaya -trust.

Terlebih karena ketidakmampuan untuk menempatkan urgensi dan prioritas agenda kerja di tengah pandemi, termasuk mengandaikan publik tidak lebih sebagai objek statis dan data statistik semata.

Semestinya dalam ranah kebijakan publik, maka publik ditempatkan tidak hanya menjadi objek melainkan sekaligus subjek, yang dengan itu akan terlibat dan berpartisipasi aktif. Disitu makna emansipasi dan kemerdekaan sejatinya terimplementasikan.

Penulis tengah menempuh program doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Sahid

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya