Wakil Sekjen DPP PAN Soni Sumarsono/Net
Mundurnya Ketua MPP DPW PAN Jawa Timur (Jatim), Sugeng dari kepengurusan dan anggota PAN sudah tidak menjadi kabar mengejutkan bagi DPP PAN.
Sebab, Sugeng sudah pasti akan memakai alasan mundur dari DPW PAN Jatim karena PAN menyetujui UU Cipta Kerja.
Begitu ditegaskan Wakil Sekjen DPP PAN Soni Sumarsono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/1).
"DPP PAN tidak terkejut atas sikap Sugeng yang menyatakan mundur dari pengurus dan anggota partai. Sikap Sugeng dapat dipahami jika memakai alasan bahwa PAN menyetujui UU Cipta Kerja dan alasan lainnya itu karena hal tersebut hanya sebagai alibi dan pembenaran alasan saja," tegasnya.
Soni juga menegaskan bahwa tidak benar jika PAN saat ini dikatakan tidak harmonis lagi.
Justru, kata Soni, pasca kongres ke-5 PAN di Kendari Sulawesi Tenggara, Februari 2020, seluruh mantan Ketua Umum PAN, kecuali Pak Amien Rais yang telah keluar dan meninggalkan PAN, bersama tokoh-tokoh lainnya telah bersatu-padu, berkomitmen bersama untuk membesarkan PAN.
"Ada Bang Hatta Rajasa, Mas Soetrisno Bachir, Asman Abnur, Dradjad Wibowo, dan para senior lainnya tetap kompak dan guyub. Kongres telah usai. Tutup buku. Jangan dibuka-buka lagi," katanya.
"PAN saat ini fokus menyiapkan diri melakukan transformasi menjadi partai modern. Kader PAN cukup dewasa dalam memahami proses demokrasi di internal partai," imbuhnya menegaskan.
Selain itu, Soni juga menyebut semua kebijakan DPP PAN merujuk pada AD ART hasil kongres ke-5 PAN tahun 2020 dan Peraturan Partai hasil Rakernas PAN tahun 2020.
"Mungkin Sugeng belum membaca ada beberapa pasal yang berubah di AD ART," cetusnya.
"Misalnya penetapan ketua DPD kewenangannya di DPP, sama persis dengan hasil kongres PAN tahun 2000, dan pasal lainnya. Soal penundaan pelaksanaan Muswil PAN Jatim hanya perkara teknis saja karena disesuaikan dengan jadwal Muswil di provinsi lainnya. Tidak ada AD ART dan Peraturan Partai yang dilanggar," demikian Soni.