Berita

Wakil Presiden Maruf Amin/Net

Politik

Kata Wapres Maruf, UU Ciptaker Dibutuhkan Agar Indonesia Tidak Kalah Bersaing

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 13:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Investasi dan dunia usaha di Indonesia selalu terkendala oleh aturan-aturan yang berbelit dan tumpang tindih, sehingga membutuhkan waktu yang lama untuk terealisasi.

Atas alasan itu, kata Wakil Presiden Maruf Amin, UU Cipta Kerja dibutuhkan untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

Dengan adanya UU sapu jagat ini, diharapkan Indonesia tidak lagi kalah bersaing dengan negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, Kamboja dan lain-lain.


"Karena di sana (negara lain) lebih mudah, lebih gampang," katanya saat acara pembukaan Pra Ijtima Sanawi (annual meeting) Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia Tahun 2020 secara online, Senin (12/10).

UU Cipta kerja diperlukan agar pemerintah lebih responsif, cepat, dan memudahkan segala pihak yang ingin berinvestasi. Pemerintah juga berharap Indonesia semakin memiliki daya saing di kancah global.

“Ini menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global. Sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru," sambungnya.

UU ini juuga bagian dari respons pemerintah atas tuntutan masyarakat, khususnya mereka yang menuntut agar tercipta langan kerja yang luas. Termasuk perbaikan birokrasi dan penyederhanaan regulasi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya