Berita

Indonesia dan Singapura resmi meluncurkan pengaturan koridor perjalanan/Net

Dunia

Negosiasi Rampung, Koridor Perjalanan Indonesia-Singapura Resmi Diluncurkan

SENIN, 12 OKTOBER 2020 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, secara resmi telah merilis travel corridor arrangement (TCA) atau pengaturan koridor perjalanan dengan Singapura.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengumumkan, negosiasi TCA yang juga disebut sebagai reciprocal green lane (RGL) oleh Singapura telah rampung.

"Dengan selesainya negosiasi ini, maka secara resmi pada hari ini TCA atau RGL saya luncurkan. Pada hari ini, Singapura juga akan meluncurkan pengaturan ini," kata Retno, dalam keterangan pers virtual pada Senin pagi (12/10).


Retno menjelaskan, berdasarkan hasil kesepakatan, TCA akan berlaku 14 hari setelah pengumuman, atau 26 Oktober 2020.

"Ini berarti kedua negara akan mulai menerima aplikasi pada 26 Oktober 2020," tekan Retno.

Perjalanan sendiri akan dapat dilakukan setelah pelamar mengajukan e-visa imigrasi untuk Indonesia dan Safe Travel Pass untuk Singapura.

Retno menekankan, pengaturan koridor perjalanan yang telah disepakati hanya dapat digunakan untuk perjalanan bisnis penting, urusan diplomatik dan kedinasan yang mendesak.

"Maka TCA tidak berlaku untuk perjalanan biasa atau wisata," tegasnya.

"Sebagaimana TCA dengan negara lain, maka penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat akan menjadi bagian utama dari pengaturan ini," pungkas Retno.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya