Berita

Ahli hukum Prof. Romli Atasasmita/Net

Politik

Prof. Romli: Ahli Hukum Yang Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Hanya Menilai Dari Satu Sisi Saja

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 16:53 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Lahirnya Omnibus Law UU Cipta Kerja telah menuai kontroversi dari sejumlah kalangan masyarakat. Baik kalangan buruh hingga ahli hukum yang telah membedah undang-undang tersebut.

Ahli hukum Prof. Romli Atasasmita menyampaikan, ahli hukum yang mempersoalkan atau menolak adanya undang-undang sapu jagat tersebut hanya melihat dari satu aspek bidang hukum tertentu saja.

“Masalah UU Omnibus Law bagi ahli hukum yang menolak terletak dari cara melihatnya. Ahli hukum yang menolak melihat dari satu sisi saja yakni aspek keahlian yang bersangkutan saja. Misal, ahli hukum pertanahan, hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan,” kata Prof Romli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/10).


“Sedangkan UU Omnibus Law, punya ciri khas yakni multi aspek sektoral dan multi aspek disiplin hukum. Sehingga dipastikan akan terjadi perbedaan kesimpulan dan saran,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Prof. Romli, pendekatan multi ektoral harus diperkuat dengan multi disiplin keilmuan terutama hukum dan ekonomi.

“Dalam ragaan, posisi Omnibus Law berada di pusat lingkaran yang dikelilingi oleh kementerian/lembaga, terkait dan ilmu hukum dan ekonomi,” katanya.

Profesor dari Universitas Padjajaran Bandung ini menjelaskan, pendekatan lintas sektoral dan disiplin keilmuan adalah pendekatan yang cocok bagi kondisi negara yang terdiri dari 268 juta penduduk, SDA yang kaya, yang tengah menghadapi persaingan ekonomi global.

“UU sektoral yang telah dipraktikan pemerintah selama 75 tahun telah gagal berfungsi sebagai saran yang efisien dan efektif untuk mengkelola pembangunan di berbagai bidang utamanya bidang ekonomi,” ucapnya.

“Keadaan dalam msalah tersebut disebabkan juga faktor koordinasi dan sinkronisasi antar K/L sebagai prasarana pembangunan alias ego sektoral yang tinggi, yang mndorong suap dan KKN diperkuat oleh mafia terkait,” pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya