Berita

Satgas Covid-19 saat tutup tempat hiburan malam/RMOLSumut

Nusantara

Tim Satgas Covid-19 Mebidang Kembali Tutup Tempat Hiburan Pelanggar Protokol Kesehatan

MINGGU, 11 OKTOBER 2020 | 03:00 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) kembali membubarkan pengunjung di tempat bermain dindong dan game ikan di Jalan Veteran Komplek BTC, Marelan, Jumat (9/10) malam.

Langkah ini diambil karena para pengunjung dan pemilik usaha dinilai tidak menerapkan protokol kesehatan.

Di lokasi tersebut Tim Satgas mendapati 11 orang pria dan wanita yang sedang bermain dindong dan game ikan. Ke-11 orang ini tidak mengenakan masker dan berhimpitan di ruangan tersebut.


"Luar biasa kalian, berkumpul di saat pandemi seperti ini, tidak ada yang melakukan protokol kesehatan, siapa pemilik tempat ini, mengaku saja, kalau tidak saya akan tutup tempat ini," ujar Kolonel Azhar, Koordinator Tim I Satgas Covid-19 Mebidang, seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Karena tidak ada pengelola tempat yang datang, akhirnya Tim Satgas langsung membubarkan dan menutup tempat tersebut.

"Kalian semua keluar, matikan semua listriknya, dan kunci, nanti pemiliknya suruh ambil ke saya, jumpai saya ke Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, ini tidak benar, mengumpulkan banyak orang dalam ruangan dan berjudi lagi," tegasnya.

Kemudian, Tim Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Dinas Pariwisata Medan dan BPBD Sumut melanjutkan patroli ke MAS CAFE dan Pasar Raya Rakyat (PPR) Night Market Marelan, yang berada di Jalan Marelan Raya Tanah 600. Tim mendapati 5 orang pengunjung yang tidak mengenakan masker dan langsung melakukan penindakan.

Sebagian besar tempat usaha yang menjadi target Tim Covid-19 kali merupakan tempat usaha yang telah mendapat teguran dari Tim Satgas Covid-19 Mebidang sebelumnya. Sayangnya, hanya PPR Night Market Marelan yang memberikan respons positif.

Marelan Night Market meletakkan hanya dua kursi berjarak lebih dari 1,5 m setiap meja. Begitu juga dengan jarak antar meja telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Ada juga sarana lain seperti tempat cuci tangan dan petugas untuk mendeteksi panas tubuh pengunjung.

Marelan Night Market sendiri sebelumnya telah diberi teguran tertulis pada 19 September oleh Tim Satgas Covid-19. Atas hal tersebut Koordinator Tim I berterima kasih karena pengelola mau menerapkan protokol kesehatan.

"Alhamdulillah, setelah kita berikan teguran Marelan Night Market memberikan respons yang positif walau masih ada beberapa pelanggaran. Tetapi, itu cukup baik, kami berterima kasih mudah-mudahan bisa ditingkatkan dan ikuti pengusaha lainnya," kata Azhar.

Sedangkan Tim II bergerak ke Jalan Platina Raya, memberikan teguran tertulis kepada Inul Vizta Karaoke, Cafe Kongkow, dan Five Nine Garden. Tim II yang dikoordinatori Letda Bambang Pitiyo juga memberikan sanksi fisik kepada 8 orang yang melintas di sekitar Jalan Platina Raya karena tidak mengenakan masker.

Total, pada razia Jumat (9/10) malam Tim Satgas Covid-19 Mebidang melayangkan 4 teguran tertulis kepada pemilik usaha, 12 orang sanksi fisik dan 1 orang non fisik.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

UPDATE

Teddy dan Fadli Zon Saling Bagi Tugas saat Kunjungan PM Modi

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:16

Penegak Hukum Lebih Baik Saling Bongkar Kasus daripada Lindungi Koruptor

Minggu, 12 Juli 2026 | 10:10

Momen Delegasi RI Ziarah ke Makam Ali Khamenei di Mashhad

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:47

Pesan Prabowo ke Aparat Bukan Teguran Biasa Melainkan Instruksi Moral

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:34

Bahlil Bidik Penambahan Kursi Golkar di 2029

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:16

KPK Hormati Proses Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Minggu, 12 Juli 2026 | 09:10

Konflik Memanas, AS Bombardir Iran Lagi setelah Selat Hormuz Ditutup

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:50

Penanganan Kasus Korupsi Jangan Ganggu Kekompakan Polri-Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:33

Kolaborasi UI-Tsinghua Buka Jalan Produksi Vaksin Dengue Buatan Indonesia

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:15

Kasus Febrie Harus Diselesaikan Lewat Jalur Hukum Bukan Lobi Politik

Minggu, 12 Juli 2026 | 08:07

Selengkapnya