Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

UU Ciptaker Untuk Jutaan Rakyat Pekerja, Jokowi: Jika Ada Yang Keberatan Silahkan ke MK

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuan dibentuknya omnibus law UU Cipta Kerja, dipertegas Presiden Joko Widodo, adalah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

"Mengapa kita membutuhkan undang-undang cipta kerja? Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga, kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak," ujar Jokowi.

Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang bedampak ke sektor perekonomian juga menjadi satu alasan mengapa omnibus law UU Cipta Kerja ini disahkan.

"Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut Jokowi, ada sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 39 persen berpendidikan Sekolah Dasar.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Dari penjelasan itu, Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang merasa keberatan omnibus law UU Cipta Kerja disahkan agar mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahamah Konstitusi (MK).

"Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap undang-undang cipta kerja ini silahkan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK," imbaunya

"Sistem dalam ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," demikian Joko Widodo.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Hukuman Fahim Mawardi Dikorting MA hingga 6 Tahun

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:00

Stafsus Jokowi Rekomendasikan 7 Poin ke Nadiem

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:53

Warga Jakarta Puas dengan Kinerja Heru soal Transportasi

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:31

Jemaah Tak Pakai Visa Resmi Haji Didenda Rp42 Juta

Rabu, 29 Mei 2024 | 03:09

Iduladha Tahun Ini Diperkirakan Serentak

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:17

Pilkada Jakarta Tetap Jadi Sorotan Meski Ibukota Pindah

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:12

Asisten Sandra Dewi Diperiksa Kejagung

Rabu, 29 Mei 2024 | 02:00

Cegah Terorisme, Imigrasi Awasi Ketat WNA Masuk Indonesia

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:42

Call Center PPDB DKI Lemot Bisa Bikin Emosi Masyarakat Meluap-luap

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:19

Mayoritas Pelaku Terorisme Akibat Pengaruh Internet

Rabu, 29 Mei 2024 | 01:02

Selengkapnya