Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

UU Ciptaker Untuk Jutaan Rakyat Pekerja, Jokowi: Jika Ada Yang Keberatan Silahkan ke MK

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuan dibentuknya omnibus law UU Cipta Kerja, dipertegas Presiden Joko Widodo, adalah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

"Mengapa kita membutuhkan undang-undang cipta kerja? Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga, kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak," ujar Jokowi.


Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang bedampak ke sektor perekonomian juga menjadi satu alasan mengapa omnibus law UU Cipta Kerja ini disahkan.

"Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut Jokowi, ada sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 39 persen berpendidikan Sekolah Dasar.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Dari penjelasan itu, Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang merasa keberatan omnibus law UU Cipta Kerja disahkan agar mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahamah Konstitusi (MK).

"Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap undang-undang cipta kerja ini silahkan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK," imbaunya

"Sistem dalam ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," demikian Joko Widodo.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya