Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

UU Ciptaker Untuk Jutaan Rakyat Pekerja, Jokowi: Jika Ada Yang Keberatan Silahkan ke MK

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuan dibentuknya omnibus law UU Cipta Kerja, dipertegas Presiden Joko Widodo, adalah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

"Mengapa kita membutuhkan undang-undang cipta kerja? Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga, kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak," ujar Jokowi.


Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang bedampak ke sektor perekonomian juga menjadi satu alasan mengapa omnibus law UU Cipta Kerja ini disahkan.

"Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut Jokowi, ada sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 39 persen berpendidikan Sekolah Dasar.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Dari penjelasan itu, Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang merasa keberatan omnibus law UU Cipta Kerja disahkan agar mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahamah Konstitusi (MK).

"Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap undang-undang cipta kerja ini silahkan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK," imbaunya

"Sistem dalam ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," demikian Joko Widodo.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya