Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

UU Ciptaker Untuk Jutaan Rakyat Pekerja, Jokowi: Jika Ada Yang Keberatan Silahkan ke MK

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tujuan dibentuknya omnibus law UU Cipta Kerja, dipertegas Presiden Joko Widodo, adalah untuk menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

"Mengapa kita membutuhkan undang-undang cipta kerja? Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru, anak muda yang masuk ke pasar kerja. Sehingga, kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat-sangat mendesak," ujar Jokowi.


Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang bedampak ke sektor perekonomian juga menjadi satu alasan mengapa omnibus law UU Cipta Kerja ini disahkan.

"Apalagi di tengah pandemi terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak Covid-19," tuturnya.

Ditambah lagi, lanjut Jokowi, ada sebanyak 87 persen dari total penduduk pekerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 39 persen berpendidikan Sekolah Dasar.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.

Dari penjelasan itu, Jokowi meminta kepada pihak-pihak yang merasa keberatan omnibus law UU Cipta Kerja disahkan agar mengajukan Judicial Riview (JR) ke Mahamah Konstitusi (MK).

"Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadap undang-undang cipta kerja ini silahkan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK," imbaunya

"Sistem dalam ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu," demikian Joko Widodo.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya