Berita

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengajak buruh mengajukan Judicial Review UU Ciptaker/RMOLJateng

Politik

Bersyukur Solo Tetap Kondusif, Walikota Rudi Sarankan Buruh Ajukan Judicial Review

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 18:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, bersyukur aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Kota Solo berlangsung aman dan damai, tidak ada gejolak seperti di beberapa wilayah di Indonesia. 

Rudi, panggilan akrab Walikota Solo, menyebut sudah bertemu dengan beberapa perwakilan buruh. Mereka pun menyampaikan aspirasinya.
Karena UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR RI, maka tindakan yang bisa diambil hanya mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

"Kemarin sudah saya sampaikan pada teman-teman, jika memiliki komitmen yang sama mempersoalkan masalah UU Cipta Kerja ya kita ke Mahkamah Konstitusi saja. Karena disitulah (tempat) yang paling tepat. Meski saya didemo ya saya tetap tidak bisa mengubah (putusan) ya, buang-buang energi," tutur Rudi, Jumat (9/10).

"Kemarin sudah saya sampaikan pada teman-teman, jika memiliki komitmen yang sama mempersoalkan masalah UU Cipta Kerja ya kita ke Mahkamah Konstitusi saja. Karena disitulah (tempat) yang paling tepat. Meski saya didemo ya saya tetap tidak bisa mengubah (putusan) ya, buang-buang energi," tutur Rudi, Jumat (9/10).

Ditambahkan Rudi, kemarin dari Tripatrit sudah bertemu dengan dirinya. Dan rencananya Senin pekan depan juga akan bertemu kembali untuk menyampaikan aspirasinya.

"Ya saya akan terima. Lah saya juga mantan buruh dan saya menghargai rekan-rekan juga," tandasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Menyikapi langkah Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, mengenai aspirasi masyarakat terkait Undang Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan masyarakat kecil khususnya para buruh, menurutnya itu hal yang wajar.

"Namanya mengelola aspirasi ya seperti itu. Dan itu sah-sah saja, sebagai kepala daerah harus mau dan mampu mengelola aspirasi dari masyarakatnya," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya