Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Maman Abdurahman/Net

Politik

Sejak Disampaikan Presiden Jokowi, Omnibus Law Sudah Jalani Tahapan Panjang Sampai Disahkan DPR RI

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Masyarakat terutama buruh dan elemen mahasiswa diminta untuk lebih tenang dan cermat dalam membaca dan memahami terlebih dahulu isi dari UU Omnibus Law.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Maman Abdurahman mengatakan, proses pembentukan dan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan berlaku.

Sejak muncul pertama kali pada 20 Februari 2020 hingga diketok pada 5 Oktober 2020 di Gedung Parlemen, Jakarta, omnibus law sudah melalui berbagai tahapan sesuai aturan pembuatan undang-undang.


Bahkan, kata Maman, pemerintah ketika ingin meluncurkan omnibus Law ini sudah ancang-ancang sejak pidato pelantikan Presiden Joko Widodo pada Oktober 2019.

“Jadi ini merupakan keinginan Presiden Jokowi yang sudah disampaikan sejak tahun lalu,” kata Maman kepada wartawan, Jumat (10/9).

Dalam proses pembentukannya sendiri, lanjutnya, pemerintah sudah mengundang dan bertemu dengan stakeholder dari undang-undang ini. Khusus untuk stakeholders perburuhan, Presiden Jokowi bahkan sudah dua kali bertemu dengan perwakilan pekerja atau buruh.

Selain itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga sudah menggelar pertemuan dengan berbagai kalangan, termasuk buruh sebanyak tiga kali. Pertemuan itu dilakukan dalam berbagai kesempatan.

Kemudian pertemuan lainnya juga dilakukan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dengan perwakilan buruh sebanyak dua kali.

Selanjutnya Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah juga melakukan pertemuan untuk mendengarkan masukan dari buruh dan pekerja hingga kurang lebih 14 kali. Namun dalam pertemuan pertama, perwakilan dari buruh seperti, Said Iqbal dan Andi Gani Nena Wea, memiliki untuk walk out.

“Jadi adanya anggapan stakeholders tidak dilibatkan dalam proses pembentukan dan pembahasan RUU Cipta Kerja, tidak benar,” katanya.

Pertemuan dengan buruh lainnya juga dilakukan oleh Badan Legislasi DPR dengan perwakilan buruh secara formal sebanyak satu kali. Namun pertemuan informal yang dilakukan oleh masing-masing fraksi juga berlangsung beberapa kali.

Lanjut Maman, sepanjang pembahasan sendiri juga sudah dilakukan rapat di Baleg sebanyak 64 kali. Apalagi rapat-rapat tersebut direkam dan disebarluaskan secara digital melalui berbagai media, termasuk media sosial yakni Youtube dan Facebook.
 
“Ini membuktikan jika pertemuan dan rapat-rapat yang digelar berlangsung secara terbuka dan tidak ada yang ditutupi. Semua jejak digitalnya ada sehingga bisa dilacak,” tuturnya.

Bahkan dari masing-masing fraksi di DPR juga sudah menggelar rapat dengar pendapat, seperti yang dilakukan dengan perwakilan buruh pada Februari-Maret 2020.

Dari RDP dan pertemuan lainnya, muncul 7.197 daftar inventaris masalah menyangkut 15 bab dan 185 pasal. Dari situ akhirnya disetujui menjadi 15 bab dan 175 pasal karena terdapat beberapa pasal yang dikeluarkan dari RUU.

“Itu semua berkat masukan yang didapat DPR dari stakeholder, yang dihadirkan. Jadi pemerintah dan DPR sudah menggelar pertemuan dan banyak mendengarkan masukan bahkan kritik dan masukan itu dipenuhi,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya