Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Enam Kepala Daerah Tolak Omnibus Law, Nasir Djamil: Mereka Gentlemen!

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 14:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Enam kepala daerah bersurat kepada Presiden Joko Widodo dengan menyatakan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap menyengsarakan rakyat kecil dan lebih mengedepankan korporasi.

Adapun enam kepala daerah tersebut antara lain Ridwal Kamil (Jawa Barat), Sultan Hamengku Buwono X (DI Yogyakarta) dan Sutarmidji (Kalimantan Barat), Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi, Walikota Bandung Oded Muhammad, Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menyampaikan, penolakan dari enam kepala daerah tersebut sebagai penyampaian aspirasi rakyatnya di daerah.


“Para gubernur (juga bupati dan walikota) di daerah adalah perpanjangan tangan pusat di daerah, karena itu sudah sepatutnya mereka menyampaikan dan meneruskan aspirasi rakyatnya terkait penolakan UU Cipta Kerja,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/10).

Legislator asal Aceh ini meminta masyarakat agar tidak mencurigai adanya kepentingan para gubernur,bupati dan walikota di balik penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Oleh karena itu jangan dicurigai atau dinilai mencari panggung politik ketika mereka menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa, apalagi dicap sebagai anti investasi dan berseberangan dengan presiden,” tegasnya.

Nasir mengaku bangga dengan para gubernur, bupati dan walikota yang menyuarakan aspirasi rakyatnya dengan menyatakan diri menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Kita salut dengan para gubernur yang mau menerima dan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa. Mereka gentlemen," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya