Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Melki Laka Lena: Klaster Ketenagakerjaan Sudah Intensif Dibahas Pemerintah Bareng Serikat Buruh

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Masifnya sebaran hoaks mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga berujung demonstrasi anarkis membuat sejumlah anggota dewan angkat bicara. Salah satunya pimpinan Komisi IX DPR RI Melkiades Laka Lena.

Politisi Partai Golkar ini menerangkan dalam proses pembahasan bersama DPR RI, pemerintah, dan berbagai kelompok terkait telah mencapai kata sepakat hingga kemudian menghasilkan UU Cipta Kerja yang disetujui dalam rapat paripurna DPR RI 5 Oktober. Semua proses itu berlangsung 9 bulan.

“Khusus klaster tenaga kerja proses pembahasan berlangsung lebih intensif dengan para pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/10).


Pihaknya mengatakan dari data yang didapat, Presiden Joko Widodo juga sudah dua kali menerima dan membahas aspirasi para perwakilan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh.

“Kami juga melihat keseriusan pemerintah. Di mana Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menerima dan berdiskusi dengan pimpinan serikat pekerja dan serikat buruh sebanyak tiga kali dan bersama Menko Polhukkam Mahfud MD sebanyak dua kali,” katanya.

Selain itu, Menaker Ida Fauziah juga menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja untuk membahas berbagai aspirasi kalangan buruh minus Said Iqbal dan Andi Gani, karena walk out.

“Kami cermati sekitar 14 kali pertemuan pertama, Said Iqbal dan Andi Gani - walk out dan tidak mengikuti pertemuan-pertemuan selanjutnya, tetapi pimpinan lainnya terus lanjutkan pembahasan dengan pemerintah,” paparnya.

Melki mengatakan pimpinan DPR RI, Baleg dan komisi lX DPR RI secara formal dan informal sejak awal pembahasan menerima pimpinan serikat buruh dan serikat pekerja.

“Ide dan aspirasi ditampung dan dibahas di Baleg bersama pemerintah dan pengusaha,” imbuhnya.

Dalam pembahasan UU Cipta Kerja, kata Melki, DPR RI bersama pemerintah sudah berupaya maksimal membuka ruang publik seluas luasnya khususnya dalam klaster ketenagakerjaan.

“Kami menyadari UU Cipta Kerja tidak mungkin memuaskan semua pihak, sehingga masukan yang penting perlu diberikan kepada pemerintah dalam siapkan aturan lanjutan di PP, Perpres, peraturan menteri dan turunan lainnya,” katanya.

Dia menyarankan butuh dialog yang baik antara DPR RI, pemerintah, para pihak khususnya pimpinan serikat butuh dan serikat pekerja serta tokoh masyarakat lainnya untuk membahas kelanjutan pasca pengesahan UU Cipta Kerja khususnya membahas aturan turunan dan mengajak komponen masyarakat untuk kedepankan dialog dan tidak turun ke jalan.

“Demo seperti yang dilakukan beberapa hari ini tidak produktif dan malah berpotensi tingkatkan secara drastis sebaran Covid-19,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya