Berita

Ilustrasi karantina/Net

Politik

Klaster Demo Tolak UU Ciptaker Bakal Memperparah Kondisi Covid-19, Pemerintah Diminta Karantina Wilayah

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 12:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Munculnya klaster penularan baru Covid-19 akibat aksi demonstrasi tolak omnibus law UU Cipta Kerja, dikhawatirkan para tenaga medis memperparah kondisi pandemi di dalam negeri.

Dokter dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Fajar Awalia Yulianto mengatakan, potensi penularan dikala aksi demonstrasi berlangsung sangat tinggi.

"Apalagi saat ada pembubaran demonstrasi. Itu diberikan gas air mata, ditembakkan, kemudian orang-orang membuka maskernya karena merasa tercekik begitu, hidungnya berair, batuk-batuk," ujar Fajar dalam siaran RRI, Jumat (9/10).


Gas air mata yang sifatnya iritan, terang Fajar, membuat demonstran mengeluarkan lebih banyak cairan dari saluran nafas, hidung, tenggorokan, hingga air mata. Akibatnya, masaa aksi batuk-batuk dan mengeluarkan banyak droplet yang bisa menyebarkan virus.

"Kemungkinannya besar ya. Karena salah satu penyebab dari penyakit menular menjadi wabah karena adanya wabah. Apalagi sekarang ini orang merapat ya, di semua daerah di Indonesia melakukan aksi demonstrasi. Dan ini akan jadi masalah nanti," ungkapnya.

Maka dari itu, Pakar Epidemiologi ini meminta pemerintah membatasi aktivitas berkerumun masyarakat untuk menekan potensi lonjakan kasus positif Covid-19.

Cara yang paling efektif menurutnya adalah melakukan karantina wilayah, sebagai bentuk intervensi yang serius untuk memperbaiki kondisi Covid-19 yanh setiap harinya masih terus bertambah tinggi.

"Masalahnya kan kita enggak ada intervensi serius. Kita kan masih berkutat dengan istilah PSBB, jadi kita jangan pernah melihat puncak kalau tidak ada effort maksimum untuk mencegah kasus baru. Bagaimana mencegahnya? Ya jangan boleh ada kerumunan, keramaian seperti itu (aksi demonstrasi)," katanya.

"Kalau kita lihat dari semua negara yang sekarang lagi second wave, berarti first wavenya kan sempat turun, itu semua melakukan intervensi yang maksimal. India saja bisa melakukan intervensi 3 bulan, dengan jumlah penduduk yang 1,3 miliar. Kita 260 juta tidak bisa mengerem?," demikian Fajar Awalia Yulianto.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya