Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah/Net

Politik

Banyak Penolakan UU Ciptaker, Fahri Hamzah: Waktu Yang Tepat Bagi Pemerintah Untuk Meyakinkan Publik

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 11:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena pemerintah sejak awal menutup-nutupi isi yang tercantum dalam UU Omnibus Law. Selain itu, pemerintah juga tidak mengkomunikasikan kepada publik hingga disahkan pada Senin lalu (5/10) secara mendadak itu.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/10).

"Kalau pemerintah menyatakan ini semua baik, maka sejak awal akan dikomunikasikan. Orang harus diberi tahu hal-hal yang tercantum dalam UU ini, dan pasti semua akan menerima. Karena sekali lagi, tidak ada orang yang tidak mau kerja," kata Fahri Hamzah.

Mantan Wakil Ketua DPR RI ini juga menegaskan, sikap pemerintah yang tidak terbuka soal UU Cipta Kerja ini membuat publik berpikir UU ini tidak berpihak kepada rakyat. Melainkan berpihak kepada pengusaha, kelompok, dan golongan tertentu saja yang ingin menguasai perekonomian Indonesia.

"Kalau kata almarhum WS Rendra, maksud baik saudara untuk siapa? Maksud baik saudara ada di pihak yang mana? Pertanyaan-pertanyaan ini terjadi karena tidak adanya keterbukaan dari awal," cetus Fahri Hamzah.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, saat ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk secara terus menerus memberi penjelasan ke publik di tengah maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah untuk menolak UU Ciptaker.

Pemerintah, kata dia, harus bisa meyakinkan publik bahwa UU Ciptaker ini berpihak kepada rakyat. Bukan berpihak kepada yang lain.

"Ini waktu yang tepat berbicara dengan masyarakat, waktu berbicara kepada rakyat agar maksud baik kita, maksud baik pemerintah itu, diketahui rakyat. Dan maksud baik itu ada di pihak rakyat," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya