Berita

Dari 14 mahasiswa yang dijadikan tersangka, satu orang dilakukan penahanan. Buku Tan Malaka jadi salah satu barbuk, selain batu dan botol minuman/RMOLBanten

Nusantara

Unjuk Rasa Di Kota Serang, 1 Mahasiswa Ditahan Dengan Barang Bukti Buku Tan Malaka

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 11:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Daerah Banten telah menetapkan 14 tersangka dalam kerusuhan aksi tolak Omnibus Law di Kota Serang yang dilakukan mahasiswa dari Aliansi Geger Banten.

Satu mahasiswa bahkan langsung dilakukan penahanan, sementara 13 mahasiswa lainnya dikenakan wajib lapor.

Polisi juga menyita buku Tan Malaka berjudul "Menuju Merdeka 100 Persen" bersampul merah sebagai barang bukti beserta botol minuma, batu, traffic cone, dan lainnya.


Wakil Direktur (Wadir) Reserse dan Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, penyelidikan ini akan terus dikembangkan.

"Kita akan dalami baik itu menggunakan wawancara ataupun penyelidikan di lapangan," katanya, Kamis (8/10), dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

"Buku (Tan Malaka) kita dapatkan saat kita melakukan penggeledahan tersangka OA. Kita kembangkan, yang bersangkutan kita kenakan pasal 212. Menyembunyikan buku itu, salah satu objek penelitian," kata AKPB Dedi Supriadi.

Penetapan tersangka kepada 14 orang yang ditangkap saat aksi demonstrasi lantaran telah melakukan perlawanan terhadap aparat Kepolisian dengan cara melakukan pelemparan batu.

Bahkan, saat coba dibubarkan mereka terkesan membandel meski sudah diperingatkan berkali-kali.

Sebelumnya, ribuan massa menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Selasa (6/10) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang.

Aksi yang dimulai pada pukul 15.00 WIB sempat diwarnai aksi blokade jalan oleh massa aksi. Namun pada pukul 19.00 WIB justru terjadi bentrokan dengan aparat Kepolisian lantaran massa aksi enggan membubarkan diri.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya