Berita

Aksi menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Parlemen Aceh/RMOLAceh

Politik

Kecewa Pengesahan UU Ciptaker, Mahasiswa Tuntut Anggota DPR Asal Aceh Minta Maaf

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 10:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sikap sejumlah anggota DPR RI asal Aceh yang menyetujui pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja telah membuat kecewa mahasiswa Aceh. Seharusnya mereka peka terhadap kepentingan Aceh yang digerus oleh undang-undang sapu jagat itu.

“Sudah pasti kecewa dengan (anggota) DPR RI asal Aceh atas persoalan-persoalan ini. Mereka harus sadar terhadap keinginan rakyat Aceh,” kata Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa se-Aceh, Rezka Kurniawan, kepada Kantor Berita RMOLAceh di sela-sela aksi di depan Gedung Parlemen Aceh, Kamis (8/10).

Rezka mengatakan, anggota DPR RI asal Aceh harus memenuhi keinginan rakyat Aceh. Mereka, seharusnya tidak lagi terpecah oleh perbedaan. Keberadaan mereka di Senayan, harusnya mewakili rakyat Aceh.


Rezka pun mendesak anggota DPR asal Aceh memenuhi tuntunan aliansi mahasiswa Aceh. Apalagi, kebijakan itu tidak berada pada legislatif di daerah. Kebijakan merumuskan dan mengesahkan undang-undang itu ada pada DPR RI.

Menurut Rezka, jika semua wakil daerah berbicara, hal ini akan menjadi pertimbangan presiden. Setidaknya, hal itu menjadi alasan bagi presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang bisa membatalkan UU tersebut.

Mahasiswa pun menuntut anggota DPR asal Aceh meminta maaf. Terutama anggota dewan yang berasal dari partai pendukung pengesahan UU Cipta Kerja.

Diketahui, hanya dua partai politik pemilik kursi di DPR RI yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja itu. Yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya