Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Polisi Prancis Ringkus 61 Tersangka Pornografi Anak, Ada Oknum Guru Dan Pemuka Agama

JUMAT, 09 OKTOBER 2020 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian Prancis berhasil menangkap 61 orang yang dicurigai terlibat dalam jaringan pornografi anak, termasuk setidaknya tiga orang yang memperkosa anak-anak dan merekamnya pada Kamis (8/10).

Kepala Badan Polisi Prancis Eric Berot mengatakan, di antara tersangka yang ditangkap ada beberapa yang berprofesi dalam pekerjaan yang membuat mereka berhubungan dengan anak-anak, seperti guru, pemimpin agama dan pejabat balai kota.

"Mereka ditangkap dalam operasi terkoordinasi di 30 wilayah Prancis antara Senin dan Kamis, berdasarkan penyelidikan berbulan-bulan atas pornografi anak yang dibagikan di jaringan peer-to-peer online," kata Berot, seperti dikutip dari AFP, Kamis (8/10).

Penyelidik Prancis yang mengkhususkan diri dalam kejahatan online melihat pertukaran file pornografi anak menggunakan perangkat lunak dari perusahaan nirlaba AS, Child Rescue Coalition.

"Polisi Prancis menyita ratusan hard drive, komputer, tablet, dan kunci USB selama banyak pencarian, dan penyelidik masih memilah-milah gambar dan data," kata Berot.

Berot mengungkap bahwa di antara tersangka adalah seorang guru olahraga yang merekam anak-anak di ruang loker dan seorang ilmuwan komputer yang mengaku kepada penyelidik bahwa dia secara teratur memperkosa putrinya yang berusia 14 tahun sejak dia berusia sembilan tahun.

"Di rumah tersangka, polisi menemukan lebih dari 110.000 gambar dan 2.000 video kriminal. Tiga tersangka lainnya terlihat di depan kamera pemerkosaan anak-anak," katanya.

“Penangkapan ini mencakup semua orang, semua perdagangan, semua kelas sosial, dari pedagang hingga manajer, dari kerah putih hingga kerah biru, dari segala usia, dari 28 hingga 75 tahun, dari semua situasi keluarga, orang lajang, mereka yang berpasangan, dengan atau tanpa anak," ungkapnya.

Enam puluh tersangka adalah pria, dan satu adalah wanita yang dituduh menonton video bersama pasangannya.

Dari 61 orang yang ditangkap, 13 memiliki catatan sebelumnya dan termasuk dalam daftar nasional pelaku pelanggaran seksual. Sekitar 60 jaksa sekarang sedang menyelidiki setiap kasus.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya