Berita

Rocky Gerung menilai UU Ciptaker sudah salah secara prosedural/Repro

Politik

Rocky Gerung: Logika Pembentukan UU Ciptaker Sudah Enggak Benar

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini bukan tanpa sebab. Pasalnya, proses pembentukan UU Ciptaker itu sendiri sarat akan kekeliruan.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung, ada logika yang absurd dalam pembentukan UU Ciptaker yang dinilai sangat merugikan buruh.

"Buruh selaku pihak yang sangat berkepentingan justru tidak dilibatkan dalam proses pembentukan UU Ciptaker," ujar Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "UU Cipta Kerja Nestapa Bagi Para Pekerja" Kamis (8/10).


Karenanya, kata Filsuf dari UI tersebut, UU Ciptaker sudah tidak benar secara prosedural dalam mekanisme pembentukan UU. Sebab, tidak melibatkan stakeholder terkait.

"Jadi, sudah enggak bener logika pembentukan UU-nya saja," sesal dia.

Belum lagi, lanjut Rocky, draf resmi UU Ciptaker yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin kemarin (5/10) itu hingga saat ini belum final.

"Jadi yang kemarin disahkan itu UU apa?" tandasnya.

Selain Rocky Gerung, turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin, Wakil Presiden KSPI Iswan Abdullah, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, dan anggota DPR Fraksi PKS.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya