Berita

Rocky Gerung menilai UU Ciptaker sudah salah secara prosedural/Repro

Politik

Rocky Gerung: Logika Pembentukan UU Ciptaker Sudah Enggak Benar

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 17:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Banyaknya elemen masyarakat yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) diyakini bukan tanpa sebab. Pasalnya, proses pembentukan UU Ciptaker itu sendiri sarat akan kekeliruan.

Menurut pengamat politik dari Universitas Indonesia, Rocky Gerung, ada logika yang absurd dalam pembentukan UU Ciptaker yang dinilai sangat merugikan buruh.

"Buruh selaku pihak yang sangat berkepentingan justru tidak dilibatkan dalam proses pembentukan UU Ciptaker," ujar Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "UU Cipta Kerja Nestapa Bagi Para Pekerja" Kamis (8/10).


Karenanya, kata Filsuf dari UI tersebut, UU Ciptaker sudah tidak benar secara prosedural dalam mekanisme pembentukan UU. Sebab, tidak melibatkan stakeholder terkait.

"Jadi, sudah enggak bener logika pembentukan UU-nya saja," sesal dia.

Belum lagi, lanjut Rocky, draf resmi UU Ciptaker yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada Senin kemarin (5/10) itu hingga saat ini belum final.

"Jadi yang kemarin disahkan itu UU apa?" tandasnya.

Selain Rocky Gerung, turut hadir dalam diskusi daring tersebut antara lain Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof Din Syamsuddin, Wakil Presiden KSPI Iswan Abdullah, Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat, dan anggota DPR Fraksi PKS.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya