Berita

Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Gerindra, Ihsanudin/Net

Politik

Ini Alasan Anggota DPRD Jabar Ingin Bantu Buruh Ajukan JR UU Ciptaker

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Gerindra, Ihsanudin, menilai UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang telah disahkan DPR RI, sangat tidak seimbang lantaran hanya menguntungkan pemilik modal.

“Hanya kapitalis, konglomerat, dan investor yang diuntungkan. Sebaliknya merugikan dan menindas kepentingan dan nasib buruh,” terang Ihsanudin, Kamis (8/10).

Secara institusional, ujar Ihsanudin, DPRD Jabar harus memiliki sikap tegas dalam menilai UU Ciptaker yang kontroversial tersebut.


"Mari kita cari jalan keluar yang elegan dan seimbang. Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut kesejahteraan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan,” ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Selain itu, Ihsanudin juga menyebut, UU Ciptaker menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut tentunya tidak bisa dibenarkan.

"Kami akan sampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja ini. Kita lakukan judicial review (JR). Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan, bukan dengan anarkis. Kami semua (DPRD Jabar) harus bersuara demi kemajuan dan kesejahteraan buruh," tuturnya.

"Pemerintah dan pengusaha tidak boleh mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan perut sendiri,” tegas Ihasanudin.

Lanjut Ihsanudin, UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Bahkan, konstitusi negara hanya sebatas tulisan di atas kertas yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar. 

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya.

Terlebih di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Menurutnya, pemerintah pusat dan anggota DPR RI hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suara rakyat dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai, rakyat ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya lagi. 

“Saya berharap DPRD se-Indonesia nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis dan elegan. Tidak boleh anarkis!” pungkas Ihsanudin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya