Berita

Akhyar Nasution dan pendukungnya/Istimewa

Politik

Logo Pemkot Medan Ada Di Spanduk Kampanye Akhyar, Jubir Tim Pemenangan Bobby-Aulia Minta Bawaslu Bertindak Tegas

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Foto calon Walikota Medan, Akhyar Nasution, bersama sejumlah pendukungnya menjadi viral. Pasalnya, dalam foto tersebut terlihat ada logo Pemkot Medan dalam poster dukungannya.

Foto ini diunggah komunitas yang menamakan diri KI TA AMAN pada media sosial dan langsung menjadi sorotan para netizen.

Dari informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLSumut, foto tersebut diabadikan dalam sela-sela pernyataan dukungan komunitas Tionghoa bernama KI TA AMAN, di kediaman Akhyar Nasution di Jalan Intertip Medan, Senin kemarin (5/10).


Kemudian, foto tersebut dibagikan akun Facebook Ardian Denny di grup Facebook 'Ini Medan Bung', disertai caption 'Apakah Kampanye Ini Didanai Pemkot Medan'.

Postingan tersebut pun dikomentari akun Dika Sawung Galih dengan menuliskan, 'kok bawa-bawa logo Tirtanadi dan Pemkot Medan yah. Kalau mau ikon, kenapa nggak tugu yang di Sambu itu, entahlah bingung awak nengoknya', tulisnya.

Menanggapi foto yang beredar luas di media sosial ini, Jurubicara Tim Pemenangan Bobby Nasution-Aulia Rachman, Sugiat Santoso menegaskan, pihak penyelenggara dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, harus bersikap.

"Acara dukungan yang dilakukan oleh komunitas Tionghoa KI TA AMAN kepada Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dengan membentangkan spanduk yang mencantumkan logo institusi Pemkot Medan, itu melanggar aturan Bawaslu," tegas Sugiat Santoso, Rabu malam (7/10).

Sejak awal, tegas Sugiat, institusi negara mulai dari tingkat pusat, provinsi, hingga tingkat kota, harus netral. Tidak boleh menggunakan fasilitas dan aset pemerintah untuk kepentingan-kepentingan pasangan calon.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Sumut ini menegaskan, pihaknya mengecam keras atas sikap relawan KI TA AMAN yang memanfaatkan simbol Pemkot Medan sebagai bentuk dukungan kepada Akhyar Nasution-Salman Alfarisi.

Tim advokasi tim Pemenangan Bobby-Aulia, sambung Sugiat, akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.

"Bawaslu harus tegas, panggil pihak relawan KI TA AMAN dan Akhyar Nasution. Jangan sampai ini dibiarkan terus menerus terjadi, bahwa simbol institusi Pemkot Medan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan politiknya. Hal itu juga bisa mempengaruhi psikis ASN juga warga, bahwa seolah-olah Pemkot Medan digunakam untuk kepentingan sesaat Akhyar Nasution," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Medan, Raden Admiral mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut.

"Terimakasih atas informasinya, ini merupakan informasi awal, karena belum ada laporan lain terkait masalah ini. Jadi untuk tindak lanjutnya, akan kami lanjutkan ke Panwascam Medan Timur untuk melakukan klarifikasi," jawab Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Medan ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya