Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga Bantah Kabar Izin Amdal Dihapus Dari UU Ciptaker

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 09:33 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan sejumlah kabar miring mengenai isi dari UU Cipta Kerja. Salah satunya tentang informasi bahwa analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) telah dihapus.

Airlangga tegas menyatakan bahwa kabar tersebut tidak benar. Amdal tetap ada dan diberikan secara berproses, dengan dokumen teknis berbasis pada NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria).

“Dan diberikan debirokratisasi terhadap proses amdal," tegasnya dalam konferensi pers tentang penjelasan UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (7/10).


Berdasarkan penjelasan Kemenko Perekonomian, Amdal dikembalikan kepada fungsi dan proses sebenarnya, yaitu dokumen teknis dan ilmiah studi kelayakan lingkungan hidup.

Hal itu kemudian digunakan sebagai syarat perizinan berusaha yang memuat ketentuan/kewajiban dari aspek lingkungan.

Selain Airlangga, turut hadir sejumlah menteri dalam jumpa pers ini. Mereka bersama-sama meluruskan kabar miring mengenai UU Cipta Kerja.

Para menteri itu antara lain, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri ATR Sofyan Djalil, Menteri KKP Edhy Prabowo (virtual), dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

Kemudian Menteri Keuangan, Sri Mulyani, Menteri ESDM Arifin Tasrif (virtual), Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya