Berita

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin/Net

Politik

Didi Irawadi: Tidak Ada Selembar Pun Naskah RUU Ciptaker Dibagikan Saat Paripurna

KAMIS, 08 OKTOBER 2020 | 08:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rapat paripurna DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu dinilai janggal oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin.

Didi Irawadi yang sudah tiga periode menjabat anggota DPR mengaku heran dengan rapat tersebut. Baginya, rapat kemarin adalah pengalaman tak terduga karena pimpinan DPR telah mengesahkan RUU yang sesat dan cacat prosedur. 

“Tidak ada selembar pun naskah RUU terkait Ciptaker yang dibagikan saat rapat paripurna tanggal 5 Oktober 2020 tersebut,” tuturnya kepada redaksi, Kamis (8/10).


Dia pun bertanya-tanya, RUU apa yang sesungguhnya diketok palu oleh pimpinan sidang kala itu. Seharusnya, sambung Didi, sebelum palu keputusan diketok, naskah RUU Ciptaker sudah bisa dilihat dan dibaca oleh anggota dewan.

Rapat paripurna adalah forum tertinggi DPR. Artinya, wajib bagi semua yang hadir diberikan naskah RUU yang akan disahkan.

Padahal kewajiban itu turut dilakukan DPR saat rapat tingkat komisi dan badan saja. Tapi justru saat pengesahan RUU yang berdampak luas pada kehidupan kaum buruh, UMKM, lingkungan hidup tidak tampak sama sekali drafnya.

“Jangankan yang hadir secara fisik, yang hadir secara virtual pun harus diberikan,” tekannya.

“Sungguh ironis RUU Ciptaker yang begitu sangat penting. Tidak selembar pun ada di meja kami,” demikian Didi Irawadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya