Berita

Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian/Net

Politik

Mendagri Tito Pastikan UU Ciptaker Tidak Sunat Kewenangan Pemda, Cuma..

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian memastikan, kewenangan daerah tidak akan disunat dalam hal administratif, setelah omnibus law UU Cipta Kerja disahkan DPR Senin (6/10).

Hal tersebut disampaikan Tito dalam jumpa pers jajaran menteri kabinet Indonesia Maju terkait UU Cipta Kerja, di Gedung Ali Wardhana, Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

"Dalam UU ini kewenangan daerah tetap pada daerah," ujar Tito.


Namun begitu, mantan Kapolri ini meminta pemerinah daerah untuk bisa mengimplementasikan tujuan dari UU Ciptaker. Yaitu memberikan kemudahan dalam proses perizinan berusaha.

Pasalnya, dia mengetahui banyak permasalahan di daerah tentang kesulitan masyarakat untuk mendapatkan izin berusaha.

"Banyak masyarakat, anak-anak muda kita yang produktif mau buka usaha seringkali terhambat di daerah. Mau buka warung, usaha kreatif, baik mikro, ultra mikro, dipingpong sana sini, prosedurnya panjang," bebernya.

Karena itu, Pemda dalam hal ini diharapkan Tito harus bisa beradaptasi dengan proses kemudahan berusaha yang diatur di dalam UU penggabungan tersebut.

"Harus ada penyederhanaan jenis dan prosedur dalam rangka berusaha di daerah," demikian Tito Karnavian.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya