Berita

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti/Net

Politik

PP Muhammadiyah Wait And See Peraturan Pemerintah Soal UU Ciptaker

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 18:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah masih menunggu alias wait and see sikap pemerintah terkait dengan pasal-pasal soal perizinan yang akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP) pada Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebab, PP Muhammadiyah sejak awal telah mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan Omnibus RUU Law Ciptaker yang telah menjadi UU.

Demikian ditegaskan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (7/10).


"Masih ada pasal terkait dengan perijinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja. Memang soal ini akan diatur dalam peraturan pemerintah. Karena itu, Muhammadiyah akan wait and see bagaimana isi peraturan pemerintah," kata Abdul Mu'ti.

Mu'ti mengatakan, selain karena masih dalam masa pandemi Covid-19, alasan PP Muhammadiyah menolak dalam RUU tersebut karena banyak pasal yang kontroversial dan tidak partisipatif terhadap elemen masyarakat.

"Padahal seharusnya sesuai UU, setiap RUU harus mendapatkan masukan dari masyarakat. Tetapi, DPR jalan terus. UU Omnibus tetap disahkan," sesalnya.

Kendati begitu, usulan PP Muhammadiyah dan beberapa organisasi yang mengelola pendidikan telah diakomodir oleh DPR. Terdapat lima UU yang terkait dengan pendidikan sudah dicabut dari Omnibus Law Cipta Kerja.

"Tetapi masih ada pasal terkait dengan perijinan yang masuk dalam Omnibus Cipta Kerja," tandasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya