Berita

Ilustrasi Omnibus Law/Net

Politik

UU Ciptaker Bisa Mengatasi Sebagian Masalah Dasar Pembangunan Ekonomi Nasional?

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang disahkan DPR pada Senin (5/10) menuai protes dari banyak kalangan.

Pertanyaan paling mendasar yang muncul adalah, apakah bisa UU penggabungan (Omnibus Law) itu bisa mengatasi sebagian masalah dasar pembangunan ekonomi nasional?

Pertanyaan ini coba dijawab oleh Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).


Menurutnya, secara keseluruhan UU Ciptaker bagus, karena coba mengatasi sejumlah masalah dan hambatan untuk kemudahan berusaha di Indonesia (Ease of Doing Business).

"Memang UU bukan obat segala penyakit. Tapi (UU Ciptaker) mengatasi sebagian dari sejumlah masalah mendasar di dalam pembangunan ekonomi nasional," ujar Sirojudin Abbas.

Lebih dari itu, Lulusan Ilmu Kesejahteraan dan Pembangunan Sosial University of Berkeley ini menilai, UU Ciptaker adalah terobosan kemajuan besar yang dilakukan pemerintah dan DPR.

"Lebih baik dibanding jika pemerintah dan DPR tidak melakukan apa-apa untuk mengatasi masalah hambatan bagi pembangunan ekonomi nasional ini," ungkapya.

Oleh karena itu, Sirojudin memandang gejolak politik dari pengesahan UU Ciptaker adalah sesuatu yang wajar. Di mana, sebagian masyarakat belum menyaksikan implementasi dari tujuan aturan tersebut dibuat.

"Oleh sebab itu, sebaiknya rakyat memberi kesempatan inovasi kebijakan ini berjalan. Kritik dari warga tetap dibutuhkan untuk memastikan kebijakan ini diimplementasikan secara cepat dan tepat," demikian Sirojudin Abbas.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya